Panwascam SitoluOri Kabupaten Nias Utara Bantah Lakukan Pungli
Ilustrasi Pungli |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan SitoluOri Kabupaten Nias Utara membantah telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan pengawas TPS di wilayahnya.
Hal itu diutarakan Firwanus Zega salah satu staf Panwascam saat ditemui di Kantor Panwascam SitoluOri, Selasa (05/06/2018).
"Kami belum mengarahkan mereka seperti itu, tidak mungkinlah kami minta uang itu. perekrutan Pengawas TPS ini tidak dipungut biaya, Informasi itu tidak benar." bantah Firwanus.
Ia menjelaskan bahwa informasi Pungutan Liar itu tidak benar. Pihak panwascam SitoluOri saat membuka seleksi pengawas TPS menurut dia dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami belum mengarahkan mereka seperti itu, tidak mungkinlah kami minta uang itu. perekrutan Pengawas TPS ini tidak dipungut biaya, Informasi itu tidak benar." bantah Firwanus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan SitoluOri Kabupaten Nias Utara diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada calon anggota Pengawas TPS Desa.
Salah seorang calon Anggota Pengawas TPS Desa di Kecamatan SitoluOri yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan usai menyerahkan berkas pendaftarannya, pihak Panwaslih Kecamatan SitoluOri meminta kepadanya untuk menemui ketua Panwaslih untuk memberikan uang administrasi jika ingin lulus pada seleksi.
"Kemarin oknum staf Panwascam Sitoluori singgah dirumahku dan mengarahkan saya untuk menemui Ketua Panwaslih Kecamatan. Ia mengarahkan saya untuk memberikan sejumlah uang kepada ketua Panwascam apabila ingin lulus seleksi," ujar narasumber wartanias.com, Selasa (05/06/2018). (Haogo Zega)