Terbaru

Penyaluran Klaim Asuransi Nelayan di Nias Utara Tidak Dipungut Biaya

Kantor dinas perikanan Nias Utara |Foto:
Istimewa
Nias Utara,- Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara tidak memungut biaya dalam penyaluran klaim asuransi nelayan kepada alihwaris, juga tidak pernah memberikan instruksi kepada pihak lain untuk melakukan pemungutan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, selasa, (5/6/2018).

"Saya tidak pernah menginstruksikan untuk memungut sejumlah biaya pada setiap penyaluran Klaim Asuransi kepada alihwaris Nelayan, jika adanya pungutan maka itu tanpa sepengetahuan kami dan tentu oknum yang melakukan itu akan mempertanggung jawabkannya," ucap Sabar Jaya Telaumbanua saat berbincang- bincang dengan wartanias.com diruang kerjanya.

Ditambahkannya, Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara akan memberikan pelayan terbaik kepada setiap alihwaris nelayan untuk mempermudah mendapatkan klaim asuransi tanpa mempersulit ataupun meminta - minta sejumlah uang administrasi.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang beberapa bulan lalu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Buazisokhi Zebua saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (18/6/2018) mengatakan pimpinan di Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara tidak pernah menyuruh seseorang untuk melakukan pemungutan dalam pengurusan hingga penyaluran klaim asuransi nelayan.

Diakuinya, bahwa baru - baru ini salah seorang oknum Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) dari Kementrian Kelautan dan perikanan yang diperbantukan di Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara khususnya di Wilayah kecamatan Lahewa dan Afulu, memaksa alihwaris Nelayan di Afulu untuk mentransfer uang ke rekening pribadinya sebesar 60 Juta dari jumlah Klaim Asuransi sebesar 160 Juta.

" Kejadian itu memang benar, AJL telah memindahkan uang klaim asuransi Nelayan di Kecamatan Afulu dari rekening alihwaris ke rekening pribadinya sebesar 60 juta, tapi sekarang sudah dikembalikannya. Itu bukan suruhan kami," terang Buazisokhi Zebua. (Haogô zega)

Iklan

Loading...
 border=