Terbaru

PT. Satria Parang Tritis dan KNPI Gusit Rekrut Tenaga Kerja Keluar Negeri



Ilustrasi TKI |Foto: istimewa
Gunungsitoli, - PT. Satria Parang Tritis bekerjasama dengan DPD KNPI Kota Gunungsitoli bidang pemberdayaan pemuda untuk  merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yakni ke Malaysia.

"Perekrutan ini sah dan resmi karena diketahui oleh pemerintah serta dinas-dinas terkait mulai dari pusat hingga ke daerah," terang Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua saat berbincang-bincang dengan wartanias.com dikompleks Grand Kartika Restaurant, Minggu (10/06/2018) malam.

Dia juga menjelaskan informasi seputar perubahan nomenklatur dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"PMI merupakan perubahan istilah terbaru dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan istilah itu telah disosialisasikan secara umum," jelasnya.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa PT. Satria Parang Tritis merupakan perusahaan yang bergerak dibidang barang-barang Elektronik dan merupakan perusahaan nomor 3 berkelas dunia.

"Untuk mendukung akurasi dan kepastian adaministrasi, kita telah melakukan Audiensi dengan Wakil Walikota Gunungsitoli, Dinas Perizinan dan Dinas ketenagakerjaan Sekepulauan Nias pada bulan Mei 2018 lalu, dan kita sudah diberikan rekomendasi untuk dapat mengambil bagian dalam proses perekrutan ini," tambahnya.

Lebih jauh Kariaman juga menjelaskan dan mengiformasikan bahwa kuota permintaan PMI yang akan dikirim adalah sebanyak 200 orang.

"Pendaftaran telah dimulai sejak 29 Januari 2018 yang lalu dan akan berakhir pada 19 Juli 2018 mendatang. Untuk itu bagi saudara-saudari yang berkeinginan untuk mendaftarkan diri, kesempatan masih terbuka lebar," katanya menghimbau.

Terkait perekrutan itu, Kariaman menyampaikan beberapa kriteria dan persyaratan serta fasilitas seputar PMI itu.

"Yang direkrut semuanya wanita umur 18 hingga 30 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan para pekerja nantinya akan diberikan fasilitas berupa Tiket, tempat tinggal atau Asrama, Asuransi Kesehatan serta gaji mencapai hingga angka 7 juta rupiah perbulan dengan kesepakatan kontrak pertama selama dua tahun," terangnya.

Dia juga meyakinkan bahwa sebelum para pekerja diberangkatkan, mereka diwajibkan memenuhi semua persyaratan administrasi mulai dari izin keluarga, Kepala Desa hingga dinas terkait yang pada intinya, para pekerja tersebut legal dan diketahui oleh Negara.

"Semua informasi dan ini akurat hingga persiapan berkas dan administrasinya semua terjamin. Untuk kita berani bersikap dan percaya bahwa ini merupakan salah satu cara dalam memberdayakan pemuda serta memperbaiki perekonomian keluarga membantu meningkatkan Devisa Negara kita," jelas Kariaman.

Kariaman menambahkan, perekrutan tersebut merupakan kesempatan pertama untuk wilayah Kota Gunungsitoli.

"Untuk diketahui, perekrutan PMI telah lama dilakukan oleh Daerah lain di Kepulauan Nias dan kali ini merupakan kali pertama Kota Gunungsitoli melaksanakannya," tuturnya mengakhiri. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=