Terbaru

Ancam Bunuh Warga, Fosinema Gulo Ditangkap Polisi di Nias Selatan

Fosinema saat dibekuk Polisi |Foto: istimewa
Nias Selatan,- Kepolisian resort Nias Selatan membekuk seorang warga yang mengancam akan membunuh warga dengan sebilah pisau. Mantan Narapidana kasus pembunuhan atas nama Fosinema Gulo alias Ama Wima kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, seorang mantan napi kasus pembunuhan ini kembali melakukan pengancaman pembunuhan dengan sebilah pisau kepada warga, karena dipergoki masuk ke dalam salah satu rumah warga. 

Kronologis kejadian bermula pada, Kamis (26/07/2018) malam lalu di Desa Sifaorasi Huruna Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan. Saat itu korban yang bernama Rini Purnawati Zalukhu alias Ina Tasya sedang tidur di dalam kamar bersama anak-anak nya. 

Tiba-tiba tetangganya yang bernama Satoli Gulo menghubungi telepon genggamnya dan mengatakan bahwa ada seseorang yang telah masuk ke rumah nya melalui kamar mandi bagian belakang. Korban yang merasa takut kemudian meminta Satoli agar segera datang ke rumah nya untuk memberikan pertolongan. 

Beberapa saat kemudian, Satoli bersama beberapa orang warga datang ke rumah korban dan langsung melakukan pemeriksaan di bagian kamar mandi belakang rumah. 

Di dalam kamar mandi tersebut korban bersama beberapa orang warga melihat pelaku yang diketahui bernama Fosimema Gulo alias Ama Wima, warga Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan. 

Merasa dirinya dipergoki oleh warga, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang dibawa nya dan mengancam akan membunuh korban beserta warga. Korban bersama warga yang ketakutan akhirnya tidak berani melakukan penangkapan sehingga pelaku berhasil melarikan diri. 

Merasa keluarga nya terancam, Rini Zalukhu yang ditemani oleh warga, membawa anak-anak nya pergi ke rumah mertuanya yang jarak nya tidak jauh dari rumahnya. Korban  yang merasa tidak tenang akibat ancaman pelaku akhirnya membuat laporan ke kantor Polsek Lolowau pada Jumat pagi. 

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Benar ada seorang perempuan membuat laporan atas kasus pengancaman yang di alaminya. Setelah menerima pengaduan korban, kita langsung mengejar pelaku dan berhasil kita amankan," ujar Yunus.

"Pelakunya Fosimema Gulo alias Ama Wiman, kita tangkap di rumah nya di Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan. Saat di geledah, kita temukan sebilah pisau yang berada di badan mantan narapidana kasus pembunuhan ini. Pelaku kemudian kita boyong ke Polsek untuk proses pemeriksaan," jelas Yunus.

Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Polsek Lolowau, untuk mengetahui motif dan tujuan yang sebenarnya. 

"Pelaku saat ini masih diperiksa di polsek, sembari kita lengkapi laporan korban dengan mengambil keterangan saksi-saksi," tambah Yunus. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=