Kades Ombolata Afulu Diduga Sengaja Gelapkan Honor Kepala Dusun
Kantor Kepala Desa Ombolata Afulu |Foto: Haogô Zega |
Nias Utara,- Kepala Desa (Kades) Ombolata Afulu, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara Artinus Waruwu diduga sengaja menggelapkan honor kepala Dusun (Kadus) III di desanya selama kurang lebih satu tahun sejak bulan Juli 2017 lalu.
Bahkan Bupati Nias melalui Camat Afulu telah melayangkan surat kepada Kepala Desa untuk segera membayar honor Kadus tersebut. Namun Artinus tetap tidak mau membayar dengan alasan Kepala Dusunnya tersebut telah diberhentikan sebagai perangkat desa.
"Setelah kami telusuri, ternyata pemberhentian Kadus di desanya sebagai perangkat desa tersebut melanggar Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," ujar Camat Afulu Sokhiato Zalukhu, Selasa (24/07/2018).
Bahkan Camat Afulu mengakui dirinya dan kepala desa Ombolata Afulu itu pernah dipanggil di Dinas PMD juga di Inspektorat dan kesimpulannya saat itu bahwa pemberhentian kepala dusun III didesanya bernama Taliia gea cacat hukum atau tidak sesuai pada peraturan.
"Kepala Desa ombolata Afulu ini keras kepala," kesal Camat Sokhiato.
Masih dijelaskannya, pihaknya telah menerima surat Bupati Nias Utara pada tanggal 30 Mei 2018 untuk memerintahkan Kepala Desa Ombolata Afulu mengaktifkan kembali Taliia Gea sebagai Kepala Dusun III dan membayarkan honoraiumnya terhitung sejak bulan Juli 2017 serta mencabut SK pengangkatan Kepala dusun III yang baru diangkat oleh kepala desa.
"Surat Pak Bupati telah saya teruskan kepada kepala desa Ombolata afulu ini, tapi dia tetap tidak menghiraukan dan honoraium Taliia Gea belum dibayarkannya hingga saat ini," tambahnya.
Sementara Kepala Dusun III desa Ombolata Afulu, Taliia Gea mengatakan honornya sebagai kepala dusun sejak bulan juli 2017 hingga saat ini masih di pegang kepala desanya, sementara honor perangkat desa lainnya telah dibayarkan.
"Honor saya sebagai kepala dusun masih dikantongi oleh kepala desa, ia memperkaya diri dari honor saya itu, saya berharap honor itu dibayarkan karena itu hak saya," kata Taliia Gea, Selasa (24/07/2018).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Ombolata Afulu tidak dapat dikonfirmasi, dihubungi melalui telepon seluler juga tidak tersambung. (Haogô Zega)