Terbaru

Pemkab Nias Gelar Rapat Kerja Semester I Tahun 2018

Bupati, Wabub dan sekda saat rapat kerja
|Foto: istimewa

Nias,- Pemerintah Kabupaten Nias gelar rapat Kerja Semester I Tahun 2018 di aula rapat Kantor Bupati Nias, Jalan  Pelud Binaka, Desa Ononamolo I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu/07/2018).

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rapat kerja pemerintah Kabupaten Nias tahun 2018. Sekaligus kami akan melaporkan kepada Bapak Bupati Nias beberapa hal terkait dengan pelaksanaan rapat kerja pada hari ini," tutur Ketua Tim pelaksana, Jeffry W. Wa'u.

Jeffry juga menyampaikan dasar pelaksanaan serta maksud dan tujuan rapat tersebut adalah sesuai keputusan Bupati Nias dengan Nomor : 130/201/K/tahun 2018 tertanggal 16 April 2018 tentang pembentukan panitia Pelaksana Rapat Kerja Pemerintahan Kabupaten Nias Tahun 2018 serta Bapak Surat Bupati Nias nomor 130/1160/Adpem tanggal 29 Juni 2018 tentang Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Nias pada semester I tahun 2018.

"Rapat ini untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah dan membahas masalah serta kendala yang timbul dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kegiatan perangkat daerah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Dalam Arahannya mengatakan bahwa Melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pemerintah yang dilaksanakan pada hari ini, mari kita lakukan evaluasi dan inventarisasi seluruh program kegiatan yang masih belum terlaksana secara optimal dimasing-masing perangkat Daerah dan unit kerja, sehingga kesempatan ini kita jadikan sebagai momentum perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Kabupaten Nias yang Maju Mandiri dan Sejahtera," tuturnya.

Dikatakannya bahwa dari beberapa informasi yang diterima, masih terdapat program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nias yang pelaksanaannya belum sesuai dengan ketentuan dan tidak mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2018 untuk tahap I seharusnya telah terealisasi sebesar 20 persen dan baru sebagian perangkat Daerah penggunan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah merealisasikan penyerapan DAK dimaksud," tambahnya.

Menyikapi berbagai persoalan dimaksud, Bupati mendorong dan memberikan tantangan kepada perangkat daerah  untuk melakukan inovasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. (Ferry Harefa/rls)

Iklan

Loading...
 border=