Terbaru

Sudah Hampir 2 Minggu, Belum Ada Caleg Yang Mendaftar di KPU Nias

Komisioner KPU Nias Firman Mendrofa |Foto:
Istimewa
Nias,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, hingga memasuki hari ke 10 masih belum juga menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 dari Partai Politik.

"Hingga saat ini belum ada parpol yang mendaftar bang", Ucap Komisioner KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa ketika diwawancarai wartawan dikantornya, di Jalan Pancasila - Hiliweto, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Jumat (13/7/2018) sore

Firman memberitahu bahwa beberapa penghubung partai politik yakni (Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar,  Partai Perindo, PBB, PAN, dan PKPI) memang telah mendatangi kantor KPU namun hanya untuk melakukan konsultasi terkait berkas persyaratan calon dan tekhnis mengupload berkas calon kedalam aplikasi silon kepada operator KPU Nias. 

"Padahal pendaftaran Calon Legislatif ini tersisa 4 hari lagi. Pada hari akhir tanggal 17 Juli 2018 kita tunggu dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 24.00 Wib. Sedangkan di tanggal 4 Juli - 16 Juli 2018 kita buka pukul 08. 00 Wib - 16.00 Wib",terangnya 

Walaupun demikian, lanjutnya, KPU Nias dengan berbagai persiapan penerimaan yang telah dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 kemarin akan tetap setia menunggu kedatangan pendaftaran Bacaleg dari Partai Politik se Kabupaten Nias hingga batas waktu yang ditentukan oleh Peraturan KPU. 

Mengingat waktu pendaftaran yang akan segera berakhir, Firman Mendrofa menghimbau kepada Partai Politik se Kabupaten Nias untuk segera mendaftar dengan menyerahkan berkas Bacaleg yang telah dilengkapi. 

"Sebelum membawa dokumen pendaftaran ke KPU, Agar dicek dulu berkasnya apakah sudah sesuai dengan softcopy yang di upload operator masing - masing Partai pada aplikasi silon. Supaya pendaftaran tidak terkendala", Harapnya. (Budi Gea/rls)

Iklan

Loading...
 border=