PLN UP3 Nias Dan Pemkab Nias Selatan Teken MoU Terkait PBJT Tenaga Listrik
Nias Selatan,- Manager PT. PLN UP3 Nias Leonard Tulus M Panjaitan dan Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menandatangani langsung Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang PBJT tenaga listrik. Kegiatan berlangsung di Kantor PLN UP3 Nias, Jumat (05/06/2026).
MoU tersebut terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenga listrik (PBJT-TL) serta pembayaran rekening listrik pemerintah kabupaten Nias Selatan dan juga pengelolaan penerangan jalan umum di Kabupaten Nias Selatan.
Manager PLN UP3 Nias, Leonard Panjaitan menjelaskan bahwa PBJT-TL merupakan pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi tenaga listrik oleh pengguna akhir. Dalam kerja sama ini, PBJT-TL diberlakukan bagi pelanggan di wilayah Nias Selatan.
“Melalui kerja sama ini, pemungutan PBJT-TL dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penandatangan MoU tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi, meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kerja sama yang berkelanjutan ini, PLN dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” jelasnya. (Red)





