Ini Pesan Sokhiatulo Laoli Kepada 46 Kepala Desa Yang Baru Dilantik
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto: AB |
Nias,- Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan bahwa kedudukan strategis yang dimiliki oleh Kepala Desa selaku penyelenggara pemerintahan desa menuntut para Kepala Desa harus mempunyai pengetahuan yang baik dan memahami kebutuhan desa serta masyarakat sehingga mampu mengakomodasi semua kepentingan dan aspirasi masyarakat.
"Perlu disadari bahwa sesungguhnya menjadi seorang kepala desa tidaklah mudah karena mengemban amanat yang tidak ringan dalam menjalankan roda pemerintahan desa," ujarnya saat menyampaikan arahan pada acara pelantikan 46 kepala desa terpilih di aula lantai III kantor Bupati Nias, Selasa (31/08/2018).
Untuk itu Bupati berharap dalam penyelenggaraan pemerintah Desa para Kepala Desa harus mampu dan memiliki beberapa hal yakni;
1. Sebagai seorang kepala desa harus memiliki dan mengedepankan kreativitas demokrasi dan Sinergi sitasi dalam menjabarkan visi dan misi demi mempermudah pencapaian tujuan dari pemerintahan desa yang saudara pimpinan.
2. Seorang Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks yang penuh dengan dinamika politik.
3. Sebagai seorang pemimpin di desa harus dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan desa yang dipimpin.
4. Saudara harus mampu menempatkan diri dan bekerjasama dengan semua pihak baik dengan komponen penyelenggara pemerintahan maupun dengan lembaga yang ada di desa.
5. Seorang Kepala Desa harus mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
6. Seorang Kepala Desa harus mampu memberikan pelayanan prima dengan menjadi pelayanan kepada masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Tuntutan dan tugas berat sebagai seorang kepala desa menurut dia tidak dapat dilakukan seorang diri tanpa didukung oleh seluruh komponen masyarakat dan perangkat desa yang ada.
"Oleh karena itu setelah dilantik sebagai kepala desa Pada hari ini saya mengajak seluruh perangkat desa dan komponen masyarakat untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan desa dan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa agar dihilangkan," harapnya.
Bupati juga meminta agar kepala desa melakukan rekonsiliasi dan menyatukan semua perbedaan serta dapat menjadi pelayan yang baik kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu.
Guna mendukung langkah-langkah beban tugas dan tanggung jawab kepala desa yang besar, Bupati menitip pesan untuk menjadi perhatian yakni;
1. Tunduk dan taat serta berpedoman pada Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengambilan kebijakan dan keputusan sehingga terhindar dari permasalahan di kemudian hari.
2. Bekerjalah dalam melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuhi tanggung jawab sesuai dengan Tugas kewajiban dan wewenang saudara sebagai kepala desa.
3. Laksanakan dan penuhi janji saudara kepada masyarakat desa untuk membangun desa dan hindari kepentingan pribadi keluarga, golongan maupun para pendukungnya serta mengajak kerjasama kepada calon yang tidak terpilih beserta para pendukungnya.
4. Segera menyusun RPJM Desa tahun 2018-2024 RKP Desa, APBD desa bersama BPD dan masyarakat desa yang membuat visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Nias sehingga tercipta masyarakat yang maju Mandiri dan sejahtera.
5. Jaga kondusifitas dengan membangun komunikasi dan kerjasama baik terhadap badan permusyawaratan desa serta seluruh komponen masyarakat yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa. (Budi Gea)