Terkait Aset, Pemko Gusit Didorong Untuk Jalin komunikasi dengan Pemkab Nias
Rapat paripurna DPRD Gusit |Foto: BG |
Gunungsitoli,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli mendorong Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk melakukan komunikasi lanjutan terkait sejumlah aset yang masih belum diserahkan kepada pemko Gunungsitoli melalui P3D.
Hal itu disampaikan BANGGAR DPRD Kota Gunungsitoli dalam laporannya pada rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli tentang pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Gunungsitoli Tahun anggaran 2017 di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (30/07/2018).
"Segala bentuk aset pemerintah Kota Gunungsitoli yang berada di wilayah Kota Gunungsitoli kiranya dapat dimaksimalkan untuk dimanfaatkan termasuk aset yang masih digunakan oleh Kabupaten lain agar segera diadakan komunikasi kelanjutan kepada pihak Pemerintah dimaksud sehingga ke depan tidak ada bangunan yang mubazir tidak termanfaatkan karena sudah banyaknya bangunan baru," ujar Sekwan DPRD Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu saat membaca laporan BANGGAR.
Menurut BANGGAR, hal itu juga nantinya ada kaitannya dengan peningkatan PAD seperti halnya pasar Ya'ahowu yang sampai sekarang masih belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang seharusnya aset dimaksud dapat menambah PAD Kota Gunungsitoli.
BANGGAR juga berpendapat agar pemko gunungsitoli mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nias terkait kepemilikan aset hibah P3D yang pada saat pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Gunungsitoli tahun 2009 lalu yang sampai saat ini masih belum lengkap. (Ferry Harefa)