Terbaru

Papan Proyek Double, Proyek Di Nias Utara Ini Diduga Lahan Korupsi

Papan Proyek double |Foto: Haogô Zega

Nias Utara,- Proyek rehab atap kantor dan Pembenahan Lapangan  Gedung DPRD Kapaten Nias Utara sempat membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dan diduga sebagai lahan Korupsi disebabkan anggaran pada papan proyek yang terpampang pada jenis pekerjaan itu Double, Sabtu (6/10/2018).

Papan proyek baru kelihatan meski pekerjaan telah dimulai dua bulan yang lalu. Pantauan wartanias.com, pada kedua papan proyek tersebut tertulis nomenklatur dan jenis pekerjaan yang sama, sementara pelaksana dan anggarannya berbeda.

Penggiat anti korupsi, Sudieli Zebua menduga anggaran pekerjaan itu tumpang tindih pada APBD 2018, dan menurutnya inilah suatu cara oknum tertentu selama ini untuk menggelapkan anggaran-anggaran pembangunan di Nias Utara.

"Saya menduga proyek ini lahan Korupsi. Nomenklaturnya sama tapi anggaranya berbeda. Ini jelas-jelas terbukti korupsi. Apakah anggota DPRD tidak mengetahui dari awal nomenklatur di APBD 2018 itu, sehingga paket proyek yang double ini di sahkan. Ataukah ada kongkalikong pada peket ini," ucap Sudieli kesal.

Menurut dia, Nomenklatur yang tertulis pada papan proyek tersebut setelah ditelusuri pada Unit Layanan Pelelangan (ULP) Nias Utara tahun 2018 sangat berbeda.

"Nomenklaturnya saja beda dengan yang ada di ULP," tambahnya.

Masyarakat Nias Utara lainnya, Duhuaro Zega menuding bahwa Anggota DPRD Nias Utara lalai dalam segi pengawasan pada paket pekerjaan tersebut sehingga dinas terkait serta rekanan mengerjakan proyek itu sesuka hati.

"Anggaran pembenahan lapangan DPRD Nias Utara itu sepertinya tidak jelas, ada dua papan proyek barusan di pampang dengan jumlah anggaran yang berbeda sementara jenis pekerjaan yang sama, ataukah karena pembangunannya di kantor DPRD sehingga bisa-bisa saja, jangan-jangan ada permainan pada proyek itu," ucap Duhuaro bernada sinis seraya berharap anggaran rehab itu segera di beri penjelasan kepada masyarakat nias utara.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan itu, Murni Panjaitan saat dikonfirmasi wartanias.com melalui sambungan telepon seluler mengatakan bahwa hal itu kesalahan teknis saja.

"Kesalahan teknis aja itu bang, itu papan proyek sudah diperbaiki," kata Murni panjaitan.

Hingga berita ini tayang, DPRD Kabupaten Nias Utara masih belum dikonfirmasi. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=