Terbaru

Pemerintah Kabupaten Nias Usulkan 8 Jenis Ranperda Kepada DPRD



Bupati Nias di Kantor DPRD |Foto: istimewa
Nias,- Pemerintah Kabupaten Nias mengusulkan sebanyak 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Nias dan satu Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan inisiatif DPRD untuk dibahas serta ditetapkan sebagai program pembentukan produk Hukum Daerah tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan Oleh Bupati Nias Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli saat menyampaikan sambutannya pada saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin (15/102018).

"Acuan kita berdasarkan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Nias yang dilaksanakan oleh DPRD bersama Bupati yang memuat daftar urutan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas," ungkap Sokhiatulo.

Dikatakannya bahwa penyusunan dan penetapan PROPEMPERDA tersebut dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten.

Adapun daftar kedelapan rancangan peraturan daerah tersebut yakni :

1. Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Ya'ahowu.

2. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta-Umbu.


3. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Nias pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


4. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.


5. ‎ Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang APBD tahun 2020.


6. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.


7. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang perubahan RPJMD Kabupaten Nias tahun 2016 hingga 2021.


8. ‎Rancangan Perda Kabupaten Nias tentang pengendalian Tuo Nifaro di Kabupaten Nias.


Turut hadir pada rapat tersebut antara lain Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan, Perwakilan dari Kodim 0213/Nias, Perwakilan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan beserta tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=