Terbaru

DPRD Gelar RDP Terkait Polemik Penetapan Cakades di Kota Gunungsitoli

RDP di DPRD Kota Gunungsitoli |Foto: Ferry
Harefa
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menanggapi dan menyikapi beberapa polemik serta masalah terkait penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan Perangkat Desa di wilayah Kota Gunungsitoli bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (19/11/2018).

"Kami yakin bahwa pada pelaksanaan RDP ini pasti ada pihak dari bapak ibu yang merasa tidak puas dengan hasilnya. Untuk itu lebih awal kami menyampaikan bahwa kami bukanlah hakim yang menetapkan 'harus' dilakukan tetapi kami berkewajiban memberitahukan kepada bapak ibu aturan yang harus dilaksanakan," terang pimpinan rapat, Herman Jaya Harefa.

Dijelaskannya bahwa ketika regulasi dalam bentuk peraturan Walikota telah dilaksanakan, maka tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa maupun perangkat Desa tidak akan menemui masalah.

"Tetapi pada waktu bapak, ibu tidak menghiraukan serta tidak melaksanakannya padahal kita sudah tahu sama tahu bahwa ada aturan yang mengatur, tetapi masih dilanggar. Kemudian bapak, ibu juga masih tetap bertahan maka itu dipastikan akan berekor dan berlanjut bisa sampai pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tegas Herman yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli itu. 

Dia juga menyebutkan bahwa hal semacam itu bukan tidak mungkin terjadi bahkan Herman juga meyakinkan bahwa persoalan seperti itu pernah terjadi disalah satu daerah di kepulauan Nias.

"Tentu kita semua tidak menghendaki dan tidak menginginkan hal-hal yang semacam itu terjadi kepada kita," harap Herman. 

Adapun desa yang mengalami permasalahan tersebut antara lain, Desa Helefanikha Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dengan laporan mengenai tahapan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Desa Hilimbowo Olora, Desa Loloana'a Lolomoyo dan Desa Lasara Sowu Kecamatan Gunungsitoli Utara yang memiliki polemik dan permasalahan yang hampir sama yakni masalah tahapan penetapan Cakades.

Turut hadir pada RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kadis Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kadis PMD/K Kota Gunungsitoli, Kabag Hukum Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Utara, Camat Gunungsitoli Idanoi, para Cakades, BPD  dan panitia pilkades, JPKP Kota Gunungsitoli serta sejumlah masyarakat desa. 

Dari pantauan Wartanias.com, rapat tersebut sangat alot namun terlaksana dengan baik, aman dan terkendali. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=