Terbaru

Kepala SMK Negeri 2 Gunungsitoli Bantah Lakukan Pungli 'Beasiswa Miskin'

SMKN 2 Gunungsitoli |Foto: dok. wnc

Gunungsitoli, - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Gunungsitoli, Tedeus Tali'alulu Ndruru membantah terlibat praktik pungutan liar (Pungli) terhadap program Dana Beasiswa yang diperuntukkan bagi siswa kategori miskin.

"Itu tidak benar, tidak ada permintaan dana apalagi pungutan liar terhadap siswa penerima beasiswa tersebut. Mereka bahkan telah menandatangani surat yang menyatakan bahwa tidak ada pungutan atau pemotongan dana dari pihak sekolah," tutur Tedeus saat dikonfirmasi Wartanias.com, Jum'at (08/12/2018).

Dijelaskannya bahwa terkait hal tersebut, baru-baru ini, pihaknya juga telah dipanggil oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

"Terkait hal ini, kami telah dipanggil di dinas dan kami telah memberikan keterangan serta klarifikasi. Dan saat itu sudah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Jawaban dan keterangan kami sudah lengkap," terangnya.

Seperti diketahui, dari data dan sumber yang terima Wartanias.com, Kepala SMK Negeri 2 telah dilaporkan oleh salah seorang orang tua siswa, Tahadodo Harefa yang juga merupakan salah seorang pemerhati pendidikan terkait dugaan pungutan liar terhadap beasiswa miskin.

"Kepala SMK N 2 telah melakukan pemotongan Dana Beasiswa Miskin kepada anak-anak kami sebesar Rp. 50.000 persiswa sebagai biaya administrasi dan uang capek. Dan ditambah lagi permintaan sebesar Rp. 300.000 persiswa sebagai uang sekolah," bunyi surat laporan Tahadodo tersebut yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (21/11/2018) lalu.

Dalam suratnya itu, Tahadodo memohon dengan penuh agar hal itu menjadi bahan pertimbangan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. (red)

Iklan

Loading...
 border=