Sebagian Aset Tanah Pemerintah Di Jalan Supomo Diduga Telah Diperjualbelikan
Salah satu Aset tanah pemerintah yang berada di jalan pancasila Desa mudik Gusit |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Aset pemerintah yang ada di jalan Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli berupa sebidang tanah seluas 3.087M2 sebagiannya diduga telah diperjualbelikan kepada masyarakat.
Hal itu terlihat dari daftar penyerahan dokumen aset P3D tahap I antara pemerintah kabupaten Nias dengan pemerintah kota Gunungsitoli tanggal 13 Februari 2013 yang diperoleh dari Bidang Aset Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Dari data yang diperoleh tersebut, Ukuran luas bidang tanah tersebut harusnya seluas 3.087 M2. Namun kenyataannya dilapangan hanya berukuran sekitar 950 M2.
Ada dugaan bahwa tanah kosong (aset tidak bergerak) milik pemerintah tersebut telah diperjualbelikan kepada masyarakat sejak beberapa tahun sebelumnya.
Itu dibuktikan dilokasi aset pemerintah tersebut telah berdiri sejumlah bangunan rumah permanen milik masyarakat.
"Setelah kami ukur luasnya tinggal 950 M2. Kekurangannya saya tidak tahu kemana," ujar Kabid Aset Pemko Gunungsitoli Firman Jaya Telaumbanua baru-baru ini.
Tidak hanya itu, Aset berupa sebidang tanah kosong tersebut juga terjadi saling klaim antara pemerintah kota Gunungsitoli dengan pemerintah kabupaten Nias.
Hal itu terlihat dari bukti kepemilikan masing-masing pihak yang dipasang di lokasi tanah kosong tersebut.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Gunungsitoli akhirnya mencopot bukti kepemilikan yang dipasang oleh Pemerintah Kabupaten Nias tersebut berupa plang merk.
Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait berkurangnya luas aset tanah di jalan Supomo Desa Mudik tersebut.
Menurut dia, pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara.
"Saya sudah koordinasikan kepada Gubernur Sumatera Utara terkait aset pemerintah tersebut. Mudah mudahan secepatnya ditanggapi dan terkuak siapa oknum yang berani memperjualbelikan aset tanah Pemerintah itu," ucap Lakhomizaro Zebua.
Ia bahkan mempersilahkan penegak hukum untuk menelusuri dugaan kasus jual beli aset pemerintah di kota Gunungsitoli tersebut.
Hingga saat ini, wartanias.com masih terus menelusuri siapa oknum yang telah memperjualbelikan aset milik pemerintah tersebut. (red)