Terbaru

Awal Tahun 2019, Pemkab Nias dan DPRD Setujui 4 Rancangan Peraturan Daerah

Bupati dan DPRD tandatangani ranperda
|Foto: istimewa
Nias, - Pemerintah Kabupaten Nias bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menyetujui 4 item Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2019 dalam rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias, Gunungsitoli Selatan, Senin (14/01/2019).

Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut, Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli mengharapkan dukungan dari semua pihak. 

"Pada kesempatan ini, saya juga mengharapkan kerjasama semua pihak terlebih lebih dukungan segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias dalam memberhasilkan pelaksanaan ke empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias ini," harapnya. 

Selain itu Bupati juga mengharapkan agar kiranya kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus tingkatkan pada masa-masa yang akan datang.

Berikut bunyi ke 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disepakati itu :

1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

2. ‎Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. 

3. ‎Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

4. ‎Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Nias. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=