Terbaru

Puluhan Warga Desa Lolofaoso Laporkan Camat Lotu Ke PMD dan Bupati

Warga desa Lolofaoso saat di kantor Dinas PMD
Nias Utara |Foto: istimewa

Nias Utara,- Puluhan masyarakat bersama BPD, Perangkat desa dan Kepala Desa Lolofaoso Kecamatan Lotu audiensi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, atas tindakan Camat Lotu Bazatulo Zalukhu yang diduga sesuka hati mengusulkan pemberhentian kepala desa Lolofaoso, Senin (7/1/2019).

"Iya saya bersama BPD, Perangkat desa dan juga masyarakat audiensi menemui bapak kadis PMD atas tindakan camat lotu yang sewenang-wenang mengusulkan pemberhentian saya sebagai kepala desa tanpa ada dasar, kami meminta supaya usul pemberhentian saya itu segera di jelaskan oleh camat lotu," kata kepala desa Lolofaoso Kecamatan Lotu, Kristiaman Nazara saat ditemui wartanias.com usai audiensi diruangan Kadis PMD.

Kristiaman menjelaskan, sebelumnya pada bulan juni 2018 yang lalu pihaknya pernah meminta rekomendasi persetujuan pemberhentian perangkat desanya kepada camat lotu, namun camat Lotu menolak karena diantara perangkat desa yang direncanakan diberhentikan itu merupakan familinya.

"Karena camat lotu tidak berterima jika familinya diberhentikan dari perangkat desa, makanya akhir-akhir ini dia mengusulkan kepada pak Bupati untuk memberhentikan saya dari jabatan kepala desa," tuturnya.

Ditambahkannya, dalam surat edaran Bupati Nias Utara nomor 140/323/DPMD-III/VI/2018 pada poit ke-4 bahwa apabila ada keberatan seseorang dan atau kelompok masyarakat atas keputusan badan atau pejabat pemerintah yang menetapkan keputusan, dapat diajukan keberatan paling lama 21 hari yang disampaikan secara tertulis kepada kepala desa. 

"Sejak saya menetapkan keputusan tentang pemberhentian perangkat desa pada bulan juni 2018 yang lalu hingga saat ini belum ada saya terima keberatan tertulis dari perangkat desa itu sesuai dengan surat edaran pak bupati, tapi sekarang yang terjadi camat yang tidak berterima," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, Raradodo waruwu yang dikonfirmasi usai audiensi tersebut mengatakan pihaknya berjanji akan memanggil Camat Lotu untuk meminta penjelasan atas tindakannya itu.

"Betul, barusan kami didatangi oleh masyarakat Lolofaoso, tapi untuk sementara kami tidak bisa memberikan kesimpulan atas permasalahan itu, namun dengan segera kami akan memanggil Camat Lotu," jelas Raradodo waruwu.

Pantauan wartanias.com Masyarakat, perangkat desa, BPD, juga Kepala desa Lolofaoso setelah selesai audiensi di kantor  Dinas PMD, mereka melanjutkan beraudiensi kepada Bupati Nias Utara. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=