Terbaru

Data Belum Terverifikasi, Tes PPPK Nias Barat Gagal Dilaksanakan

Bupati Nias Barat Faduhusy Daeli |Foto:
Istimewa
Nias Barat - Pelaksanaan Tes Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Nias Barat gagal dilaksanakan. Kepala BKD Nias Barat, Faolombowo Gulo ketika dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp menjelaskan bahwa kegagalan pelaksanaan tes diakibatkan berkas pelamar yang memenuhi syarat belum di verifikasi oleh BKD Nias Barat.

"Nias Selatan, Nias, Nias Utara dan Nias Barat belum melakukan verifikasi data dengan berbagai hambatan antara lain, Anggaran tidak tertampung di APBD 2019 dan Regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan PPPK belakangan dikeluarkan," jawab Faolombowo memperjelas kegagalan pelaksaan tes, Sabtu (23/2/2019).

Karena berkas belum diverifikasi, Peserta yang telah mendaftar online tidak bisa mendapatkan kartu ujian. Sehingga tes yang seharusnya dilakukan dengan CAT gagal terlaksana. 

Pelamar mengaku merasa kecewa berat dengan gagalnya pelaksanaan tes yang sekaligus menggagalkan kesempatan mereka untuk diangkat sebagai PPPK. Padahal para pelamar bersusah payah melakukan pendaftaran sesuai peryaratan yang diumumkan Bupati Nias Barat Nomor 800/539/BKD tertanggal 11 Februari 2019
tetapi pihak BKD Nias Barat tidak melakukan upaya untuk memverifikasi berkas yang telah disampaikan.

"Ini benar benar kelalaian mereka (BKD-red), bukan ketidakmampuan kita, tahapan pendafataran ada 3, tahap terakhir verifikasi berkas dan pencetakan kartu ujian. Harusnya kami ujian hari ini (23/2/2019)".  Jelas Manila Gulo yang mengikuti PPPK dari THL Penyuluh pertanian.

Pelamar mengaku rugi atas kegagalan pelaksanaan tes, karena sudah mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan, termasuk melakukan leges ijazah ke perguruan tinggi di luar wilayah pulau nias dengan biaya yang tidak sedikit.

Para pelamar dari awal sudah melihat gelagat ketidakseriusan dalam pelaksanaan perekrutan PPPK. Para pelamar sudah berulang kali melakukan desakan kepada pihak BKD, tetapi tidak juga diverifikasi berkas dengan alasan portal dari BKN sudah ditutup.

Kekecewaan mereka pun semakin lengkap, karena daerah lain ada yang berhasil melaksanakan seleksi PPPK.

"kenapa daerah lain bisa, kenapa kita tidak bisa". Ujar Manila Gulo kecewa.

Ketidakseriusan itu, membuat mereka merasa digagalkan dan menyesali pengumuman perekrutan yang telah dikeluarkan. Apalagi syarat lainnya seperti MoU dengan kementerian pertanian sudah dikeluarkan. Sehingga Mou tersebut seakan sis-sia saja.

Kepala BKD, Faolombowo Gulo, mengaku sudah melakukan upaya untuk perpanjangan waktu, tetapi tidak ada lagi perpanjangan waktu, tinggal menunggu perekrutan Putaran kedua yang direncanakan nanti bulan Mei.

"Tidak ada perpanjangan waktu walaupun kita sudah perjuangan sampai ke Kemenpan RB dan BKN, hanya rekrutmen tahap II jawaban mereka," jelasnya.

Adapun jumlah Formasi yang direkrut adalah tenaga Guru S1 sebanyak 158 orang, tenaga Kesehatan D3 sebanyak 1 orang, Tenaga Penyuluh pertanian sebanyak 13 orang, total 172 Formasi. (Eksaudin Zebua)

Iklan

Loading...
 border=