Terbaru

Klaim Semua PTT Miliki STR, Kadis Kesehatan Nisut Diminta Tunjukan Bukti

Ilustrasi tenaga PTT |Foto: istimewa
Nias Utara,- Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan yang diduga tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) hingga kini masih terus melayani pasien di Poskesdes dan Puskesmas, sementara pemerintah daerah khususnya Dinas kesehatan kabupaten nias utara bungkam dan tak bisa bertindak, Jumat (8/2/2019).

Diberitakan sebelumnya, saat dikonfimasi kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Samueli Zega mengakui ada PTT yang tidak memiliki STR tapi itu pada tahun 2017 yang lalu, dan sekarang dia mengklaim bahwa seluruh PTT Dinas Kesehatan telah memiliki STR. 

"Pada tahun 2017 yang lalu ada sembilan orang PTT yang tidak memiliki STR telah kita pecat, dan sekarang semua PTT telah memiliki STR," elak samuel, senin (28/1/2019). 

Atas pernyataan Samueli tersebut yang mengklaim semua PTT Dinas Kesehatan telah memiliki STR, Ketua Umum DPP-LSM Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Agusman Hulu meminta supaya Kadis Kesehatan Nias Utara menunjukkan bukti.

"jangan se'enaknya mengklaim, tunjukan buktinya jika benar semua PTT itu telah memiliki STR, seandainya benar nanti terdapat yang belum memiliki STR berarti dinas kesehatan ini sengaja bermain-main melayani pasien," kecam Agus 

Menurutnya, pada perekrutan PTT yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten nias utara pada tahun sebelumnya itu diduga asal-asalan saja dan penuh kongkalingkong, tanpa berpedoman pada peraturan yang berlaku.

"kita berharap pemerintah daerah segera bertindak sebelum hal ini beresiko kepada masyarakat, karena yang layak memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien itu hanyalah yang memiliki STR sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013," tuturnya. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=