Terbaru

Pembagian Kompor Gas Tidak Merata, Pemko Diminta Tunda Penarikan Minyak Tanah

Kompor Gas 3 Kg |Foto: istimewa

Gunungsitoli, - Pembagian paket Kompor Gas (Kogas) tidak merata di Gunungsitoli, Pemerintah diminta untuk menunda penarikan Minyak Tanah serta diharapkan berkoordinasi dengan Manager Operasi Region I Direktorat Pemasaran Retail Pertamina, terkait penarikan Minyak Tanah tersebut di wilayah Kepulauan Nias secara khusus Kota Gunungsitoli.

Harapan serta saran tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa kepada Wartanias.com, Kamis (14/02/2019).

"Ada banyak masyarakat belum dapat paket Kompor Gas, seperti di dusun V Desa Hilimbowo Madula, sampai sekarang belum diterima masyarakat. Jadi kita berharap agar pemerintah menunda dulu rencana dimaksud sampai semua persoalan paket Kompor Gas yang dibagi kepada masyarakat diselesaikan terlebih dahulu," beber Herman.

Dikatakannya bahwa harusnya Pemerintah Kota Gunungsitoli menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini sebelum meneruskan kepada Camat surat pemberitahuan tentang penarikan Minyak Tanah tersebut.

"Masyarakat resah dengan surat ini karena tanggal 28 Februari 2019 subsidi minyak tanah dicabut dan konversi ke Gas. Padahal masyarakat belum siap dan tidak berani pakai LPG karena kurangnya sosialisasi tentang cara yang aman pemakaian Kogas itu," jelas Herman.

Selain itu, dia juga mengharapkan agar pemerintah jangan hanya sibuk dengan pembangunan saja, misalnya pembangunan Tugu, sementara melupakan tugas pelayanan pokok kepada rakyat. 

Karena menurutnya, rakyat tidak bisa memakai tugu untuk memasak, termasuk pembangunan Tugu Yesus yang menurut hematnya tidak penting dikala persoalan mendasar belum selesai.

"Pemerintah kota harus segera melihat persoalan tabung Gas ini, baik pemerataan pembagiannya maupun sosialisasi pemakaiannya," harap Herman.

Seperti diketahui bahwa tertanggal 12 Februari 2019, pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada seluruh camat Se-Kota Gunungsitoli terkait penarikan minyak tanah bersubsi pada minggu ke-4 bulan Februari 2019 ini. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=