Terbaru

Dana Publikasi Kegiatan PRSU di Nias Utara Diduga Dikorupsikan

Kabid Bina Budaya dinas pariwisata Nias
Utara |Foto: Haogô Zega
Nias Utara,- Dana publikasi untuk kegiatan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kabupaten Nias Utara yang telah dilaksanakan di medan, diduga mengendap dan diduga di korupsikan oleh Kepala Bidang Bina Budaya pada Dinas Pariwisata, Faigilala Gea, Senin (25/3/2019).

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara, Herman Zebua yang beberapa hari kemarin telah dilantik bupati menjadi Kepala BPBD, mengatakan untuk mencari informasi terkait dana publikasi langsung aja berhubungan dengan kepala bidang bina budaya.

"Langsung aja temui pak Faigilala Gw, Kabid Budaya," ucap Herman singkat.

Sementara dikonfirmasi kepada kepala bidang bina budaya pada Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Faigilala Gea mengaku bahwa dana publikasi pada kegiatan PRSU itu benar ada di dalam DPA, namun sudah ada dua media massa yang telah ditentukan untuk menerima dana tersebut.

"Dana publikasi itu benar ada di DPA untuk kegiatan PRSU, tapi sudah kami tentukan sebanyak dua media massa yang akan menerima," kata Faigilala sambil menyebutkan media yang dimaksudkannya itu.

Ditanya berapa anggaran keseluruhan biaya publikasi pada kegiatan PRSU tersebut, Faigilala enggan memberitahu.

"Intinya kami menyalurkan dana publikasi tersebut kepada media yang telah kami tentukan," elaknya.

Ketua Umum LSM Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepulauan Nias, Agusman Hulu yang juga telah ikut serta dalam pelaksanaan PRSU tersebut mengatakan sangat kecewa atas pernyataan Faigilala Gea itu yang akhirnya mengakui dana publikasi ada di DPA, karena menurut dia sewaktu di medan, pihaknya telah menanyakan tentang dana publikasi untuk diberitahukannya kepada teman-teman media lainnya namun saat itu Faigilala menyembunyikannya.

"Ada apa pak Faigilala gea menyembunyikan dana publikasi itu, saya hadir pada pelaksanaan PRSU itu dan tidak ada media yang disebutkannya itu meliput pada kegiatan tersebut dari awal hingga akhir acara, jangan jual-jual nama media hanya kepentingan pribadi, nanti perutmu bisa buncit jika benar makan uang haram," tutur Agus geram. 

Menurut Agus hulu, anggaran publikasi yang sudah ada di DPA tersebut mencapai jutaan rupiah, bahkan dia berencana akan melaporkan anggaran PRSU yang diduga telah dikorupsikan ini kepada pihak penegak hukum. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=