Terbaru

Ini Arah Kebijakan Pembangunan Di Kabupaten Nias Tahun 2020

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli |Foto:
Istimewa

Nias,- Pemerintah Kabupaten Nias memprioritaskan sejumlah pembangunan daerah dalam berbagai bidang yakni dibidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan serta Bidang Pemerintahan dan Aparatur pada tahun 2020.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli dalam arahannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 di Aula pertemuan kantor Bupati Nias, Gunungsitoli Selatan (13/03/2019).

Bupati Nias menuturkan bahwa terkait prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020, pihaknya telah menjadikan hal tersebut diatas menjadi target dan perhatian bersama.

"Prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020 mendatang yang akan menjadi target dan perhatian kita semua diantaranya yakni, dibidang Infrastruktur, dimana masih tersisa kurang lebih 30 desa lagi yang belum terbebas dari isolasi dan belum dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat," jelasnya.

Kemudian, sasaran pembangunan infrastruktur lainnya yakni percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibu kota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal, peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan dan pemeliharaan jalan kabupaten, pengembangan infrastruktur kawasan ekonomi wisata Soziona, penyediaan air bersih dan pengelolaannya di tingkat desa serta pengembangan dan fungsionalisasi bangunan irigasi.

Sokhiatulo mengatakan bahwa target tersebut sejalan dengan target Nasional berupa penguatan konektivitas infratruktur jalan pada tahun 2020 untuk desa-desa yang masih yang belum dilewati kendaraan roda empat dapat terwujud.

"Dibidang pendidikan, prioritas kita yakni peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga guru, penyediaan prasarana pendukung pendidikan, utamanya laboratorium, perpustakaan, mobiler serta sanitasi sekolah, pemberian beasiswa berprestasi yang kuliah di PTN/PTS milik Pemerintah Kabupaten Nias serta peningkatan angka partisipasi sekolah khususnya pada jenjang SMP," tuturnya.

Dia juga menyebutkan bahwa hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam sektor Pendidikan adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan akademik melalui pengembangan potensi setiap anak serta penguatan pendidikan karakter peserta didik yang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan diterapkan di seluruh sekolah pada tahun 2020.

"Sedangkan pada bidang kesehatan, kita akan prioritaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, peningkatan kemandirian perilaku masyarakat melalui upaya promotif dan preventif kesehatan, peningkatan persentase masyarakat miskin yang mendapat Jaminan Kesehatan Masyarakat, fungsionalisasi poskesdes dan keaktifan bidan desa, lanjutan pembangunan gedung baru RSUD Gunungsitoli, peningkatan ketersediaan, penyebaran dan kualitas tenaga kesehatan daerah serta perlunya perhatian khusus untuk penanganan masalah gangguan pertumbuhan pada anak (stunting) dimana berdasarkan hasil pemantauan Status Gizi Kementerian Kesehatan RI Tahun 2017 angka stunting secara Nasional berada di level 29,6%," paparnya menjelaskan. 

Selanjutnya pada bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan, Bupati Nias menyatakan bahwa akan ada peningkatan kualitas komoditas unggulan daerah, penumbuhan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil, pembangunan dan fungsionalisasi pasar tradisional, peningkatan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya, sinergitas program bantuan sosial lintas Perangkat Daerah (Bantuan Pangan Rastra serta Program Keluarga Harapan, lanjutan pembangunan rumah tidak layak huni dan penurunan angka Tingkat Pengangguran Terbuka serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa terutama melalui program inovasi desa.

"Sedangkan dibidang Pemerintahan dan Aparatur, kita prioritaskan pencapaian target opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, penyusunan dokumen LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2016-2021, penguatan pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa, optimalisasi pemanfaatan aplikasi pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan serta penyusunan regulasi Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018," tuturnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=