Terbaru

Bawaslu Nias Barat Ingatkan Agar Tidak Ada Kecurangan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Komisioner Bawaslu Nias Barat
| Foto : Istimewa
Nias Barat, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nias Barat mengingatkan kepada penyelenggara maupun peserta pemilu untuk tidak melakukan kecurangan saat melakukan rekapitulasi suara yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan. 

"Foto dokumen sudah kita kantongi, yang belum terkontaminasi. Dokumen Foto C1 dan Asli C1 sudah dipegang 100% oleh Bawaslu, jadi siapun jangan berani mencoba-coba melakukan kecurangan," himbau Komisioner Bawaslu Nias Barat, Hiskiel Daeli, Selasa (23/04/2019).

Bawaslu Nias Barat juga memastikan akan secara ketat mengawasi proses rekapitulasi. Apabila terdapat perbedaan dengan dokumen yang dimiliki bawaslu pasti dilakukan pembukaan C1 Plano.

"Kita Pastikan mengawasi setiap rekapitulasi, kita selalu mencocokkan foto C1 yang diambil PTPS saat selesai perhitungan surat suara di TPS. Apabila terdapat perbedaan angka antara saksi, PPK dan dokumen yang kita miliki, pasti kita rekomendasikan dilakukan pembukaan C1 Plano" tambahnya.

Bahkan dipastikannya, apabila masih terdapat ketidaksesuaian lain,termasuk jumlah pemilik suara pada daftar hadir setelah di cocokkan antara C1 yang dipegang para saksi maka dilakukan pembukaan kotak suara dan dilakukan perhitungan ulang.

"Kecamatan Mandrehe dan Mandrehe Utara kita sudah melakulan Pembukaan Kotak Suara. di Mandrehe ini, baru hari pertama langsung ada masalah, langsung kita rekomendasikan" Jelasnya. 

Hiskiel juga mengajak masyarakat dan peserta pemilu untuk dapat tenang dan sabar menantikan hasil resmi rakapitulasi serta tidak terpengaruh terhadap isu apapun yang berpotensi mengganggu jalannya proses perhitungan suara saat ini. 

"Bawaslu Nias Barat  kerja keras melakulan Pengawasan, masyarakat jangan terpancing isu, kami pastikan kawal" tegas Hiskiel. (Eksaudin Zebua)

Iklan

Loading...
 border=