Terbaru

Tiga Pria di Nias Selatan Ini Ditangkap Polisi Karena Miliki Sabu-Sabu

Tiga pelaku narkoba ditangkap Polres Nisel
|Foto: istimewa
Nias Selatan,- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Nias Selatan menangkap 3 orang pelaku yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Nias Selatan. 

Tiga orang pelaku tersebut ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Nias Selatan. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widiarta S.I.K melalui Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo Tobing melalui keterangan tertulis, Rabu (10/04/2019). 

Ketiga orang tersebut adalah MSN (18) pria yang tinggal di Jl.D.I Panjaitan Kelurahan Pasar Telukdalam ditangkap Sat Narkoba di Jl.Mohammad Hatta Kelurahan Pasar Telukdalam Kabupaten Nias Selatan dan KESA (26) pria yang tinggal di Desa Hiliamaetaluo Kecamatan Toma Kabupaten Nias selatan ditangkap di Desa Hilimagari Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan serta satu orang lagi yang identitasnya masih dirahasiakan. 

"Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh oleh Sat Narkoba dan langsung dilakukan pengembangan di tangan pelaku masing-masing diamankan 1 buah plastik bening kecil yang berisikan sabu-sabu dan ditangkap di hari yang berbeda," jelas Dian Octo. 

Penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan dihari berbeda, penangkapan di pertama pada tanggal 03/04/2019 sekira puk 16.30 di Jl.Mohammad Hatta No.1 Kelurahan Pasar Telukdalam sedangkan penangkapan kedua dilakukan di Desa Hilimagari Kecamatan Toma sekira Pukul 00.30 dinihari.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 sesuai undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Tri Buaya

Iklan

Loading...
 border=