Terbaru

Ada Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer di SMKN 2 Hiliserangkai

Ilustrasi korupsi |Foto, : istimewa

Nias,- Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga telah melakukan praktik Pemotongan Gaji atau honorarium Guru Honorer yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara.

Informasi tersebut disampaikan oleh sejumlah Guru Honor saat dikonfirmasi Wartanias.com pada Senin (29/04/2018) lalu.

"Honorarium kami dihitung Rp. 40.000 setiap les. Awalnya hal ini sangat menggembirakan bagi kami guru Honorer. Memang setiap kami menanda tangani SPJ, dan benar tertera di SPJ tersebut sebesar Rp. 40.000 setiap lesnya," ungkap seorang guru honorer yang tidak ingin namanya disebutkan.

Diijelaskannya bahwa pada kenyataannya, saat mereka menerima honorarium tersebut, nilainya tidak sesuai dengan nilai yang tertera di dalam SPJ yang mereka tanda tangani itu.

"Sudah terpotong duluan sebelum kami terima. Dan pemotongan ini tidak hanya terjadi sekali saja, yang jelas mulai dari pertama menerima honorarium sampai pada penerimaan terakhir dibulan maret, kami tidak pernah menerima sesuai dengan yang tertera di SPJ," ungkapnya.

Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan rincian honorarium yang mereka terima saat itu serta menyampaikan alasan pihak sekolah melakukan pemotongan tersebut.

"Di SPJ tertera Rp. 40.000 setiap les, tetapi pada kenyataannya kami hanya menerima Rp. 37.000, dan ini telah berlangsung sejak bulan Juli 2017 hingga Desember 2018. Sedangkan pada bulan Januari hingga Maret 2019 penerimaan Rp. 38.000. Dan setiap kami tanyakan, alasan pemotongan itu katanya merupakan ongkos ke BRI dan berbagai alasan lainnya," bebernya.

Sementara itu, Wartanias.com juga telah berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan keterangan dari Kepala SMK Negeri 2 Hiliserangkai, Arozatulo Mendrofa, pada hari Selasa (30/04/2019) lalu.

Namun sungguh disayangkan, Arozatulo Mendrofa diduga tidak bersedia memberikan keterangan dan memilih untuk bungkam.

Hingga berita ini ditayangkan Wartanias.com sedang berupaya menghubungi pihak Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, guna mendapatkan sejumlah keterangan terkait dugaan pemotongan gaji guru honor tersebut. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=