Terbaru

Anggota DPRD Terlambat Datang, Rapat Paripurna Molor Hampir 2 Jam

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli
Molor |Foto: Budi Gea

Gunungsitoli, - Lebih separoh dari jumlah anggota DPRD Kota Gunungsitoli nampak tidak hadir pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (13/05/2019) malam ini. Akibatnya, Rapat Paripurna tersebut menjadi molor selama hampir 2 Jam.

Sedianya, Rapat Paripurna yang membahas tentang Ranperda tersebut dalam undangan dimulai pukul 19:00 WIB. 

Namun karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum, Rapat ditunda hingga anggota DPRD yang lainnya datang.
"Masih belum dimulai bang, anggota DPRD belum kuorum," ujar salah seorang staf sekretariat DPRD saat ditanya wartanias.com.

Hingga, pukul 20:39 WIB, Rapat Paripurna tersebut baru dimulai. Anggota DPRD yang hadir sejumlah 13 orang dari total 25 orang anggota DPRD kota Gunungsitoli.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Herman Jaya Harefa.

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli itu adalah tentang pemandangan umum Fraksi-Fraksi tentang penyampaian terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 4 tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Hingga berita ini tayang, Rapat Paripurna masih berlangsung di ruang rapat gedung DPRD kota Gunungsitoli. (Budi Gea)

Iklan

Loading...
 border=