Terbaru

Bawaslu Nisel Bantah Tuduhan Tebang Pilih Dalam Mengeluarkan Rekomendasi

Ketua Bawaslu Nias Selatan
saat menemui peserta aksi
| Foto : Tri Buaya
Nias Selatan - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Selatan menyampaikan bantahan tuduhan yang disampaikan kepada mereka bahwa dalam mengeluarkan rekomendasi melakukan tebang pilih, terutama dalam mengeluarkan rekomendasi pembukaan kotak suara di Kecamatan Toma.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan,  Pilipus F. Sarumaha, mengatakan selain untuk kecamatan Toma juga tekah merekomendasikan perhitungan surat suara ulang di TPS 2  Desa Hilizalo'otano Kecamatan Mazino.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa rekomendasi yang kami berikan untuk pembukaan kotak suara di Kecamatan Toma bukanlah tindakan tebang pilih atau didasari kepentingan semata, ini semua demi berjalannya pemilu yang bersih, jujur dan adil," ungkap Pilipus dihadapan peserta aksi yang melakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Nias Selatan, Rabu (15/05/2019) kemarin.

Dia menjelaskan rekomendasi yang Bawaslu keluarkan bukan hanya di Kecamatan Toma, dibeberapa Kecamatan lain juga mendapat perlakuan yang sama yang dicurigai tidak sinkron dengan data yang sudah ada dan adanya bukti yang dilaporkan ke pihak bawaslu

"Rekomendasi perhitungan surat suara ulang bukan hanya di Kecamatan Toma, hal yang sama juga pernah kami lakukan di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Hibala, Susua, Simuk, Ulunoyo dan juga di salah satu TPS di Kecamatan Mazino sudah kita rekomendasikan untum PSU,"Jelas Pilipus.

Pilipus juga menyampaiakan harapan agar masyarakat Kabupaten Nias Selatan dapat mendukung kinerja Bawaslu Kabupaten Nias Selatan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil

"Jikalau ada kecurangan - kecurangan yang masih belum terungkap silahkan Bapak, Ibu membuat laporan resmi yang disertai bukti - bukti agar kami kaji lebih lanjut,"tutup Pilipus. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=