Terbaru

Diduga Hendak Bakar Gudang KPU Nias Selatan, 10 Warga Ditangkap Polisi

Warga saat hendak masuk di Gudang KPU
Nias Selatan |Foto: istimewa 

Nias Selatan,- Kepolisian Resort Nias Selatan mengamankan 10 orang yang hendak membakar gudang logistik KPU Kabupaten Nias Selatan yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (16/05/2019).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakhti Widiarta, S.IK melalui Humas Polres Nias Selatan, Brigadir Dian Octo Tobing kepada wartanias.com.

"Aksi masyarakat Toma yang melakukan kericuhan dan hendak melakukan pembakaran gudang logistik KPU di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Telukdalam, sudah kami bubarkan paksa dan berhasil  amankan sekitar 10 orang," tutur Dian.

Dia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tersebut tidak memiliki izin serta sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Dari sejumlah yang ditangkap, Polisi berhasil mengamankan senjata tajam dan bom molotov.

"Dari peserta aksi kita mengamankan 5 senjata tajam, 5 bom molotov, 3 tombak serta mobil pick up yang bermuatan soudspeaker besar untuk meprovokasi dan meresahkan masyarakat," jelasnya.

Dian mengaku bahwa akibat aksi tersebut, terdapat 1 orang anggota Kepolisian Resort Nias Selatan yang mengalami luka dibagian kepala akibat lemparan batu.

"Satu orang anggota Polres Nisel luka dibagian kepala akibat lemparan batu dan beberapa orang tadi sempat melakukan perlawanan dengan parang namun bisa dihindari oleh polisi," terang Dian.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Selatan supaya dalam menyampaikan setiap aspirasinya dengan tertib dan tidak anarkis. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=