DPRD Setujui RKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018
Walikota Gunungsitoli saat serahkan LKPJ kepada Ketua DPRD | Foto : Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui dan merekomendasikan Laporan Pertanggungjawab (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah di masa mendatang.
Hal itu disampaikan oleh pihak DPRD Kota Gunungsitoli pada saat menggelar Rapat Paripurna bersama dengan pihak pemerintah Kota Gunungsitoli tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (27/05/2019).
"Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gunungsitoli, maka LKPJ saudara Walikota Gunungsitoli tahun anggaran 2018 telah ditetapkan dan disetujui dalam Rapat Paripurna. Dan selanjutnya akan disampaikan kepada Walikota sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah dimasa yang akan datang," ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa dalam pidatonya.
Sementara itu, Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama kepada Pansus yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Gunungsitoli dimasa yang akan datang.
"Rekomendasi DPRD merupakan hal yang penting dan catatan strategis dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang," ujar Walikota. (Ferry Harefa)