PLN dan Pemkab Nias Selatan Bahas MoU Tentang Penerangan Jalan Umum
Nias Selatan,- PT PLN (Persero) UP3 Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan bahas persiapan penandatanganan kerjasama tentang Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum, serta Kewajiban Pemerintah Daerah Membayar Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan ini berlangsung di di Ruang kantor PLN UP3 Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (20/05/2026).
Pada pertemuan itu kedua pihak membahas langkah strategis yang nantinya akan dimuat dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau MoU.
Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan menjelaskan, pertemuan ini merupakan diskusi awal yang bertujuan menyamakan persepsi, menetapkan dasar hukum, dan menyepakati tujuan bersama sebelum dokumen kesepakatan ditandatangani.
“Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan PT PLN (Persero) UP3 Nias disiapkan sebagai landasan kerja sama para pihak dalam mendukung sinergi pembangunan daerah dan pelayanan ketenagalistrikan di Kabupaten Nias Selatan,” ujar Leonardo.
Ada beberapa hal yang dipersiapkan sebelum penandatanganan MoU antara lain mulai dari penyediaan listrik berkelanjutan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak/Retribusi Barang dan Jasa Tertentu (PBJT-TL), serta dukungan infrastruktur dan kemudahan perizinan.
"Ruang lingkup utamanya itu melibatkan integrasi sistem pembayaran, pengelolaan penerangan jalan, serta dukungan operasional," jelasnya.
Menurut Leonard, kerja sama yang sedang dibangun ini sangat relevan bagi kedua belah pihak untuk saling memperkuat, sehingga cita-cita bersama membangun hingga pelosok negeri dapat terwujud.
Dipertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan mengutus Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama, Darius Laia serta sejumlah staf untuk melakukan koordinasi, sementara dari PLN sendiri dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Nias, Leonard Tulus M. Panjaitan, didampingi Assistant Manager Transaksi Energi Listrik. (Red)





