Terbaru

Ini Nama 6 Caleg Yang Akan Duduk Di Kursi DPRD Sumatera Utara


Komisoner KPU Sumut saat rapat pleno
|Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- KPU Sumatera Utara telah mengesahkan rekapitulasi penghitungan suara partai dan calon anggota DPRD provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 8 pada Pemilu 2019, Sabtu (18/05/2019).

Dari hasil Rekapitulisasi penghitungan perolehan suara di diperoleh 6 orang Caleg dari Dapil Sumut 8 yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli akan duduk di bangku DPRD provinsi Sumatera Utara.

Partai Demokrat dengan perolehan suara terbesar 50.261, disusul PDI Perjuangan 50.572 suara, kemudian Partai Golkar 42.907, Partai Nasdem 37.346, Partai Gerindra 23.574 dan PAN sebanyak 21.341 suara.

Dari Partai Demokrat akan diwakili oleh nomor urut 2 yaitu Edward Zega dengan perolehan 15.560 suara.

PDI Perjuangan calon nomor urut 2 Budieli Laia dengan perolehan 12.880 suara.

Partai Golkar calon nomor urut 6 atas nama Megawati Zebua dengan perolehan 17.897 suara.

Partai Nasdem nomor urut 5 Pdt Berkat Kurniawan Laoly dengan perolehan  13.123 suara.

Partai Gerindra nomor urut 1 Thomas Dachi dengan perolehan  7.792 suara.

PAN nomor urut 1 Tukari Talunohi dengan perolehan 13.878 suara.

Dilansir dari Tagar.id, Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga seusai membacakan rekapitulasi penghitungan suara DPRD Sumut Dapil Sumut 8 mengatakan bahwa seluruh saksi peserta pemilu tidak ada yang keberatan.

"Kita (KPU) Sumut membacakan hasil DPRD Sumut Dapil Sumut 8, setelah dibacakan ternyata tidak ada perbedaan lagi apa yang saya bacakan dengan data yang dipegang oleh saksi. Dengan begini nanti hasil DC1 provinsi ini akan diperbanyak dan dibagikan kepada saksi untuk ditandatangani agar jadi pedoman," ujarnya. (Red)

Iklan

Loading...
 border=