Terbaru

Kecewa Dengan Putusan Bawaslu Sumut, Warga Kec Toma Blokir Jalan Raya

Warga saat blokir jalan raya |Foto: istimewa 

Nias Selatan,- Ratusan masyarakat Desa Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan melakukan aksi sweeping dan blokir jalan lintas Nias Selatan-Gunungsitoli, Selasa (14/05/2019).

Aksi tersebut dilakukan tepatnya di Desa Hilisataro, Kecamatan Toma Nias Selatan. Warga memblokir jalan raya karena tidak terima atas putusan Bawaslu Sumut yang merekomendasikan KPU melakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS kecamatan Toma.

"Kami tidak berterima putusan Bawaslu yang merekomendasikan perhitungan surat suara ulang di kecamatan kami, karena kami tau bahwa bawaslu Nias Selatan adalah boneka yang punya kepentingan," ujar salah seorang warga dalam orasinya.

Warga menjelaskan bahwa putusan Bawaslu Sumut tersebut telah membuat sistem demokrasi di Nias Selatan hancur.

"Kami meminta supaya perhitungan surat suara ulang tidak hanya dilakukan di kecamatan Toma namun diseluruh Dapil V dan jika itu tidak dilakukan kami akan bertahan disini sampai ada putusan yang jelas dari Bawaslu," tutur warga.

Dari pantauan wartanias.com, warga melakukan pemblokiran jalan dengan mobil dan membakar ban mobil bekas tepat dijembatan hilisataro gewa, sehingga kendaraan roda empat tidak bisa melewati jalan tersebut baik dari arah gunungsitoli maupun sebaliknya.

Sementara personil Polres Nias Selatan masih melakukan pengamanan dilokasi.(Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=