Pembangunan Gedung Serba Guna Di Desa Lawira Satua Sudah Sesuai Spesifikasi
Nias Utara,- Pembangunan Gedung Serba Guna di dusun satu desa Lawira Satua Kecamatan Lotu yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2018 dikerjakan sesuai spesifikasi, hingga kini progres pekerjaannya hampir rampung telah mencapai 70 persen dan akan dilanjutkan pekerjaannya tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Lawira Satua, Murni Nazara kepada wartanias.com di lotu, Selasa (14/5/2018).
Kepala Desa Lawira Satua, Murni Nazara mengatakan akhir-akhir ini telah beredar pemberitaan di media sosial yang menudingnya bahwa pembangunan gedung serba guna didesa lawira satua lotu menghabiskan anggaran 728 juta namun belum selesai.
Pemberitaan seperti itu menurutnya sangat bias dan tidak berlandaskan fakta. Padahal dana tersebut telah dikembalikan ke rekening desanya berdasarkan surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nias Utara kepada seluruh kepala desa sekabupaten nias utara melalui camat pada bulan februari yang lalu agar menghentikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBDes 2018 dan menyetorkan sisa dana yang belum terealisasi kerekening kas desa.
"Berdasarkan surat edaran dari Dinas PMD pada bulan februari yang kami terima melalui surat pak camat lotu, makanya dana yang belum terealisasi itu telah kami kembalikan kerekening kas desa dan pekerjaan saat itu kami hentikan, dan pada surat edaran itu pekerjaan 2018 yang belum selesai dapat dilanjutkan kembali pada tahun 2019 ini dengan mencantumkan kegiatan dimaksud pada APBDes 2019," tutur Murni Nazara.
Dia menambahkan, dalam pemberitaan yang tengah beredar itu juga ada salah satu masyarakat desa lawira satua tanpa disebutkan siapa namanya menilai pembangunan itu asal jadi dan terindikasi mark up serta bahan yang digunakan tidak sesuai RAB. Menurut Murni Nazara itu hanya pernyataan sepihak.
"Disini saya jelaskan, progres pekerjaan hingga saat ini mencapai tujuh puluh persen, untuk menuju tahapan ke seratus persen kami telah membelanjakan semua bahan-bahannya seperti semen, seng, besi, baja ringan, dan bahan lainnya. Seperti upah telah kami kembalikan ke rekening desa sesuai edaran dari DPMD, material yang digunakan telah kita sesuaikan pada RAB, memang sebelumnya sempat di cor oleh pekerja sekitar satu meter dengan menggunakan batu bulat tapi setelah kita ketahui maka itu telah kita bongkar kembali pada saat itu dan langsung diperbaiki," terang Murni Nazara.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat desa lawira satua untuk tidak terprovokasi atas informasi-informasi yang tengah beredar itu, karena pengerjaan gedung serba guna itu akan dilanjutkan pada tahun ini.
Sementara dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) pada Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, Sukemi Harefa saat ditemui diruang kerjanya, rabu (15/5/2019) membenarkan bahwa pengembalian sisa dana desa tahun 2018 ke rekening setiap desa di nias utara dan dihentikan semua kegiatan pekerjaan berdasarkan surat edaran dari Dinas PMD.
"Benar telah kita berikan surat edaran itu di setiap desa melalui camat, dan kegiatan yang telah dihentikan pada tahun 2018 itu akan dilanjutkan pada tahun ini, tindakan kepala desa lawira satua mengembalikan sisa dana dan menghentikan kegiatan pekerjaan itu telah sesuai dengan tahapan pengelolaan dana desa," kata Sukemi.
Bahkan, Sukemi Harefa mengapresiasi kinerja kepala desa lawira satua kecamatan lotu selama ini, karena benar-benar transparan kepada masyarakat khususnya dalam pengelolaan dana desa. (Haogô Zega)