Terbaru

Pemkot Gusit Diharapkan Tingkatkan Pembangunan Melalui Hasil Retribusi

Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli |
Foto: YLT

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli diharapkan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan, terutama yang pendanaannya berasal dari retribusi jasa usaha. 


Hal itu disampaikan oleh Fraksi Gerakan Perubahan Indonesian Raya (Gepira) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada saat menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli bertempat di ruang rapat DPRD Gunungsitoli, Senin (13/05/2019) lalu.

Dalam rapat paripurna yang membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha, Fraksi Gepira (Gerindra dan Nasdem) juga mengharapkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli agar di Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha ini dapat tertuang semua pemanfaatan aset-aset yang sudah ada.

"Termasuk pemungutan retribusi jasa usaha bagi pelaku usaha agar sesuai dengan ketentuan hasil usaha sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat," bunyi pandangan umum fraksi Gepira yang diterima Wartanias.com. 

Selain itu, Fraksi Gepira juga menyebutkan bahwa Retribusi Jasa Usaha adalah Retribusi terhadap jasa yang disediakan pemerintah daerah dengan menganut pada prinsip komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh pihak swasta. 

"Oleh karena itu Retribusi Jasa Usaha tersebut merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," masih dalam bunyi pandangan Fraksi tersebut. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=