Terbaru

Ratusan Warga Kecamatan Toma Unjukrasa di Kantor Bawaslu Nisel

Massa di depan Bawaslu Nisel |Foto: Try B
Nias Selatan - Ratusan masyarakat Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan melakukan aksi demonstrasi (Unjukrasa) di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Rabu (15/05/2019).

Unjukrasa tersebut dilakukan pasca keluarnya putusan bawaslu sumut untuk dilakukannya perhitungan surat suara ulang di seluruh TPS se Kecamatan Toma. 

"Kami masyarakat Kecamatan Toma berharap kepada bawaslu untuk tidak hanya merekomendasikan perhitungan surat suara ulang hanya di kecamatan Toma melainkan untuk seluruh Dapil V," Ujar Orator aksi, Fatolosa Talunohi. 

Dia menyampaikan jika hanya surat suara kecamatan toma yang dibuka, sama saja Bawaslu melakukan penzoliman kepada masyarakat Kecamatan Toma. 

"Putusan Bawaslu sepertinya tebang pilih padahal begitu banyak kecurangan di beberapa TPS di Kabupaten Nias Selatan namun kenapa hanya di kecamatan kami yang di rekomendasikan pembukaan surat suara," Tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan Pilipus F. Sarumaha saat menemui para demonstran menyampaikan bahwa putusan bawaslu tidaklah sepihak melainkan ini adalah putusan supaya pelaksanaan pemilu di Nias Selatan jujur dan adil. 

"Rekomendasi yang kami berikan bukanlah rekomendasi yang sepihak, dibeberapa kecamatan lain pun kita sudah melakukan hal yang sama, ini semua demi pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.

Menanggapi tuntutan peserta demonstrasi terkait pembukaan kotak suara seluruh Dapil V, dia menyampaikan agar massa membuat laporan resmi di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Selatan untuk dikaji lebih lanjut. (Tri Buaya)

Iklan

Loading...
 border=