Terbaru

Walikota Gunungsitoli Himbau Agar Rumah Ibadah Miliki Sertifikat

Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua
|Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, mengingatkan serta menghimbau agar rumah-rumah ibadah mengurus dan memiliki sertifikat kepemilikan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan Walikota dalam sambutannya pada saat menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Amin ke-73 sekaligus penempatan Gedung Baru Gereja Amin Jema'at Banua Sibohou Desa Onozikho Kecamatan Gunungsitoli Barat, Minggu (12/05/2019) lalu. 

"Pemerintah Kota Gunungsitoli sudah mengambil satu kebijakan untuk mengsertifikasi. Untuk mengurus hak milik daripada gereja sudah kita bebaskan daripada beban-beban yang diberikan kepada pemerintah," terangnya. 

Pada kesempatan itu, Walikota Gunungsitoli juga meminta semua aset-aset Gereja Amin, baik itu rumah ibadah maupun sekolah-sekolah milik gereja untuk pelayanan umum agar memiliki sertifikat. 

"Pemerintah Kota Gunungsitoli menggratiskan semua pengurusan-pengurusan, baik itu pengurusan sertifikat maupun yang lain-lain," tegas Walikota.

Perayaan Paskah yang bertema 'Kebangkitan Kristus memampukan kita berdiri teguh dan terus melayani semua' itu turut dihadiri ole Sekretaris Daerah Ir. Agustinus Zega bersama para Asisten dan Kepala SKPD lingkup Kota Gunungsitoli, Bishop Gereja AMIN Pdt. Ododogo Larosa, M.Div, unsur BPHMJ Wilayah III, unsur majelis Sinode Gereja Amin, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=