Terbaru

Ada Dugaan Penggelembungan Jumlah Gaji Guru Honor Di SMK N 1 Botomuzoi

SMKN 1Botomuzoi di Nias |Foto: Ferry hrf

Nias , - Diduga telah terjadi praktik penggelembungan jumlah gaji Guru honorer yang mengajar mata pelajaran 'Agama' di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias.


Informasi tersebut mencuat dan dibeberkan oleh salah seorang guru yang mengabdi di sekolah tersebut yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

"Guru Agama Kristen Katolik, NL, yang tercatat dan dibayar sebanyak 16 les namun yang dimuat dalam daftar Penetapan Pembayaran Honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) Non PNS sebanyak 22 les. Sedangkan untuk guru Agama Kristen Protestan, AL yang tercatat sebanyak 16 les," terang guru tersebut kepada Wartanias.com, Selasa (11/06/2019).

Ditambahkannya bahwa, harusnya jumlah les mengajar dari mata pelajaran agama tidak ada perbedaan.

"Baik yang mata pelajaran Agama Katolik, Agama Kristen Protestan atau apapun agama lainya, pada dasarnya jumlah lesnya semua sama," tambahnya menjelaskan. 

Namun berdasarkan data yang diterima Wartanias.com, terdapat selisih jumlah les mengajar antar mata pelajaran Agama Katolik dan Agama Kristen Protestan sebanyak 6 les dalam daftar Pembayaran Honorarium GTT Non PNS sejak bulan Juli hingga bulan September Tahun Pelajaran 2018 lalu.

Selanjutnya, Guru tersebut menyatakan bahwa ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dari pimpinan sekolah tersebut karena diduga telah terjadi penambahan daftar gaji yang fiktif.

"Itu dibuktikan dengan adanya selisih jumlah les mengajar pada kedua mata pelajaran itu. Karena gaji yang dibayarkan hanya dihitung 16 les, jadi yang 6 les lainnya hilang tanpa jejak. Dan itu telah berlangsung sejak lama, tuturnya dengan nada kesal sambil menunjukkan berkas sebagai bukti data yang ia sampaikan itu. 

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias, Faehusi Laoli saat dikonfirmasi Wartanias.com, mengatakan bahwa semua sudah sesuai prosedur. 

"Gaji mereka dibayar sesuai jumlah les mengajar dan berdasarkan kurikulum yang diterapkan kepada masing-masing tingkatan kelas di sekolah kita," kata Faehusi yang dikonfirmasi Wartanias.com, Kamis (13/06/2019).

Namun terkait tentang kesamaan jumlah les yang diberikan kepada guru terhadap kedua mata pelajaran agama tersebut, Faehusi terkesan ragu-ragu dan enggan memberi komentar.

"Standarnya 22 les setiap mata pelajaran," katanya singkat dan terkesan ragu. 

Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com masih berupaya mencari informasi yang lebih akurat terkait dugaan penggelembungan jumlah mata pelajaran di SMK tersebut termasuk upaya konfirmasi kepada pihak Cabang Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=