Terbaru

Banyak Yang Tidak Terdaftar, Kesbangpol Himbau Ormas di Gusit Daftarkan Diri

Kabid Ideologi Kesbangpol Kota Gunungsitoli
Kariaman Zebua |Foto: Ferry Harefa 

Gunungsitoli, - Seluruh Lembaga Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada dan beroperasi di wilayah Kota Gunungsitoli, dihimbau dan diharapkan untuk mendaftar dan memperbaharui datanya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kesbangpol melalui Kepala Bidang (Kabid) Ideologi dan Ketahanan Bangsa Kota Gunungsitoli, Kariaman Zebua saat dikonfirmasi Wartanias.com diruang kerjanya, Selasa (25/06/2019).

Dari data yang diperoleh, ada puluhan Ormas dan OKP yang ada Di Kota Gunungsitoli belum mendaftarkan data organisasinya di Kesbangpol Kota Gunungsitoli.

"Kita menghimbau kepada seluruh Ormas, LSM dan OKP yang ada di Kota Gunungsitoli agar segera mendaftarkan keberadaan organisasinya. Tujuannya ialah agar kita dapat mengetahui organisasi yang aktif dan mengikuti regulasi yang ada," imbau Kariaman.

Dia juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada surat edaran Walikota Gunungsitoli, tentang pendataan keberadaan organisasi yang ada di kota Gunungsitoli.

"Oleh karena itu, pada bulan Juli 2019 ini, kita akan menggelar sosialisasi tentang Ormas, LSM dan OKP yang ada di Gunungsitoli, agar kemudian mereka mendaftar secara sah dan resmi," tutur Kariaman. 

Selanjutnya, dia juga menyebutkan bahwa sampai saat ini, dari sekitar 40 Ormas dan OKP yang telah terdaftar di Kesbangpol Kota Gunungsitoli, hanya 29 yang aktif. 

Masing-masing ada sebanyak 14 Ormas dan LSM sedangkan 15 lainnya merupakan OKP.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa Organisasi yang tergolong dalam kategori tidak aktif ialah organisasi yang sudah tidak beroperasi dan tidak ada struktur kepengurusannya.

"Oleh karena itu, kita perlu  menegaskan bahwa organisasi yang berhak mendapatkan dana hibah atau dana operasional, hanyalah organisasi yang tergolong aktif dan terdata. Sedangkan bagi yang belum, maka tidak akan mendapatkan dana dimaksud," tegas Kariaman yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kota Gunungsitoli itu. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=