Terbaru

Dana PIP Di SMPN 1 Lahewa Timur Hanya Sebagian Dicairkan oleh Kepsek

Kabid Dikdas Nias Utara |Foto: Haogo Zega 

Nias Utara,- Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2018 di SMPN 1 Lahewa Timur baru sebagian yang sudah dibayarkan oleh kepala sekolah Pintalina Gea kepada siswa, sementara di SDN Laraga Roi-Roi Afulu semua telah dilunasi oleh mantan kepala sekolah.

"Kami dengar informasi, ada sebagian yang telah dibayarkan oleh kepala sekolah SMPN 1 Lahewa Timur dana PIP itu, karena barusan ada puluhan orang tua siswa lagi yang datang disini tadi untuk mempertanyakan janji kepala sekolah," Kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Marison Rianus Zalukhu saat diwawancarai wartanias.com diruang kerjanya, senin (17/6/2019).

Janji kepala SMPN 1 Lahewa timur, Pintalina Gea seharusnya sudah jatuh tempo pada hari ini sesuai janjinya kepada inspektorat, namun hingga kini tidak semua dibayarkannya.

"Kami akan koordinasi nanti kepada pihak Inspektorat bagaimana tindaklanjut akan hal ini, karena yang membuat perjanjian ini dulu adalah inspektorat dengan kepala sekolah," tambahnya, sembari menjelaskan komularif dana PIP 2018 yang ada ditangan Pintalina Gea sebesar 117 juta.

Selain itu, dana PIP 2018 di SDN Laraga Roi-Roi Afulu itu, Marison mengakui bahwa belum menerima laporan resmi dari orang tua siswa, tapi jika telah dibayarkan oleh mantan kepala sekolah itu maka pihaknya mengucaokan terimakasih.

"Jika benar itu sudah dibayarkan oleh mantan kepala sekolah SDN laraga roi-roi maka kita berterimakasih, karena kita juga belum menerima laporan resmi dari orang tua siswa sampai saat ini," tutur Marison.

Sebelumnya, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Afulu, Amirudin Waruwu yang dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa mantan kepala sekolah SDN 1 Laraga Roi-Roi Afulu telah membayarkan semua dana PIP 2018 kepada siswa beserta buku rekening.

"Mantan Kepala Sekolah SDN Laraga Roi-Roi, Sokhizatulo Gea telah membayarkan dana PIP itu pada hari kamis kemarin tanggal 13 juni 2019, semua sudah dikembalikannya beserta buku rekening siswa," terang Amirudin.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya bahwa Terkait Korupsi Dana PIP, Komisi B DPRD Nias Utara Nilai Bupati Tidak Tegas. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=