DPRD Harapkan Perda Retribusi Disesuaikan Dengan Kebutuhan Masyarakat Gunungsitoli
Ketua Fraksi Gepira Ridwan Saleh Zega | Foto :istimewa |
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) mengharapkan perubahan kedua dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Gunungsitoli dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi GEPIRA (Nasdem dan Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi bertempat di Ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06/2019) lalu.
"Kami dari Fraksi GEPIRA mengharapkan dengan adanya Perubahan Peraturan Daerah ini agar dapat dilaksanakan dan diterapkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ridwan S. Zega saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Dia juga mengharapkan adanya komitmen dari seluruh aparat Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk dapat menciptakan suatu kesetaraan, secara proporsional, dan profesional dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok.
"Pemerintah juga hendaknya meningkatkan upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan semua pihak dan masyarakat luas, menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab," tuturnya.
"Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan Pendapat Akhir Fraksi dan hasil laporan Panitia Khusus, maka kami dari Fraksi GEPIRA menyatakan setujui Ranperda ini menjadi Perda Kota Gunungsitoli, dengan catatan agar Pemerintah Kota Gunungsitoli menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (Ferry Harefa)