Terbaru

DPRD Yakin Perda Retribusi Dapat Mengakomodir Potensi Daerah Gunungsitoli

Suasana Rapat Paripurna DPRD Gunungsitoli
|Foto: Ferry Harefa 
Gunungsitoli, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melalui Fraksi Golkar menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha dapat mengakomodir potensi daerah di Kota Gunungsitoli.

Hal itu disampaikan oleh fraksi Golkar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD bertempat di Ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06/2019) lalu.

"Kami meyakini bahwa Rancangan peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha ini telah mengakomodir seluruh potensi daerah. Sehingga setelah diberlakukan Peraturan Daerah ini nantinya tidak akan menimbulkan keraguan
bagi Pemerintah Daerah, melainkan dapat memaksimalkan pencapaian output yang diperoleh terhadap kebijakan dimaksud," sebut Imanuel Hura saat membacakan pandangan umum fraksinya. 

Dia juga menyebutkan bahwa Fraksinya sebagai representasi masyarakat telah memahami target dan sasaran yang hendak dicapai oleh Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli yang diimplementasikan melalui kebijakan sebagaimana tertuang pada Peraturan Daerah tersebut. 

"Tentunya hal ini dapat dimaknai sebagai hakikat dan spirit otonomi daerah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dalam mengejawantahkan nila-nilai demokrasi serta upaya untuk memastikan kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat," sebut dia. 

Selain itu, dia juga mengharapkan agar kebijakan Pemerintah yang dimplementasikan melalui Peraturan Daerah harus dapat dipastikan eksistensinya sebagai landasan dan instrumen yuridis yang strategis bagi Pemeritah dalam menjalankan roda Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah yang tepat sasaran dan berkesinambungan. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=