Terbaru

Fraksi Demokrat Harap Tak Ada 'Kecurangan" Pemungutan Retribusi Di Gunungsitoli

Saharman Harefa |Foto: istimewa 
Gunungsitoli,- Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengharapkan dalam proses pemungutan tarif retribusi di Kota Gunungsitoli tidak terjadi kecurangan. Harapan itu disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gunungsitoli tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha.

"Kami Fraksi Demokrat mengharapkan pada proses pemungutan tarif retribusi tidak terjadi kecurangan, sebab tidak semua warga Kota Gunungsitoli mengetahui berapa besaran
baru tarif retribusi yang telah ditentukan dalam peraturan daerah ini," kata Saharman Harefa saat menyampaikan pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/06/2019) malam. 

Selain itu, fraksinya berpendapat bahwa segala bentuk yang telah ditentukan dalam Ranperda tersebut merupakan suatu bentuk tindakan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang patut didukung dikarenakan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli.

"Penyelenggaraan pemungutan Retribusi oleh Pemerintahan Kota Gunungsitoli atas Perda dimaksud, diharapkan dilaksanakan sebagaimana telah ditentukan dalam peraturan daerah Kota Gunungsitoli," harap Saharman. 

Ia menambahkan bahwa setelah pihaknya mencermati dan memperhatikan Ranperda Kota Gunungsitoli tersebut, maka pihaknya menyatakan setuju apabila Ranperda itu ditetapkan menjadi Perda Kota Gunungsitoli. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=