Terbaru

Kebijakan Bupati Nisbar Diduga Tersistematis Untuk "mobilisasi" Jelang Pilkada 2020

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely |Foto:
Istimewa 

Nias Barat,- Instruksi Bupati Nias Barat yang mewajibkan seluruh PNS Dan CPNS yang berdomisili di luar Kabupaten Nias Barat untuk pindah penduduk menjadi warga kabupaten nias Barat dinilai rencana yang sistematis untuk memobilisasi calon pemilih jelang Pemilukada Tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Penjara Kabupaten Nias Barat Chandra A Bugis kepada wartanias.com, Senin (24/06/2019).

"Menurut saya kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang sangat tersistematis untuk melakukan mobilisasi calon pemilih pada Pilkada tahun 2020 mendatang di Nias Barat," tegas Chandra Bugis tegas.

Bukan tanpa alasan, Pemuda yang dikenal kritis tersebut mencurigai bahwa kebijakan itu baru dikeluarkan disaat sudah mau akhir jabatan dan mendekati tahun politik (Pemilukada).

"Apakah sebodoh itu pemerintah Nias Barat baru memahami aturan bahwa jumlah penduduk merupakan salah satu faktor dalam perhitungan penerimaan dana dari pusat," ujarnya geram.

Ia menjelaskan bahwa menurut data yang ia peroleh, Kabupaten Nias Barat sudah devisit selama tiga tahun berturut-turut dan jumlahnya juga tidak sedikit.

" Kalau alasannya adalah untuk meningkatkan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu jelas-jelas tidak masuk akal. Kenapa baru sekarang,? Dan kenapa tidak saat penerimaan CPNS itu dituangkan salah satu syarat bahwa seluruh CPNS yang lulus nantinya wajib pindah penduduk menjadi warga kabupaten nias Barat," tuturnya.

Chandra merasa prihatin kepada para PNS yang suami atau istri keluarganya telah menjadi penduduk di luar Kabupaten Nias Barat seperti misalnya dari kota gunungsitoli.

" Apakah kartu keluarga mereka harus di pisah, atau bagaimana, bukankah kependudukan itu melekat pada satu keluarga.??," katanya.

Ia berharap Bupati Nias Barat mencabut kebijakannya tersebut sebelum benar-benar menjadi polemik besar di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat kedepan.

Sementara itu, wartanias.com yang berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Bupati Faduhusi Daeli tidak mau berkomentar. Pesan singkat tentang konfirmasi yang dikirim di nomor telpon selulernya tidak direspon. (Budi Gea

Iklan

Loading...
 border=