Terbaru

Diduga Gelembungkan Honor Guru, Kepsek SMKN 1 Botomuzoi Dipanggil Kacabdisdik

Kepsek saat dipanggil Kacabdisdik Gusit |
Foto: istimewa 
Gunungsitoli, - Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Gunungsitoli, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Gatimbowo Lase dengan sigap melakukan panggilan terhadap Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias di ruang kerjanya, Jum'at (12/07/2019).

Panggilan tersebut dilakukannya untuk meminta keterangan dari Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias, Faehusi Laoli terkait dugaan praktik penggelembungan jumlah gaji Guru honorer yang mengajar mata pelajaran 'Agama' di Sekolah tersebut.

"Kita inginkan persoalan ini terang benderang. Saya sudah disurati oleh pak Kadis terkait hal ini. Dan intinya kita harus mendapatkan kebenaran melalui keterangan yang bersangkutan", ucap Kacadisdik Gatimbowo. 

Saat itu, terlihat Kacadisdik Gatimbowo menghubungi Kepala SMK N. Botomuzoi bersama dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Patimah Purba. Dan keduanya pun datang memenuhi panggilan tersebut. 

Dalam keterangannya saat ditanyai beberapa pertanyaan oleh Kacabdisdik, Kepala Sekolah SMK N. 1 Botomuzoi, Faehusi Laoli mengaku telah terjadi kesalahan dalam pengajuan gaji guru honorer propinsi tersebut. 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Faehusi lewat suratnya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Gunungsitoli yang berisikan tentang pengakuan kesalahan data. 

Dalam suratnya itu, pihak Faehusi berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. 

Tidak hanya itu, menurut pengakuan dari guru yang mengampu mata pelajaran Guru Agama Kristen Katolik, NL di sekolah tersebut menyatakan bahwa dianya telah menerima honor sebanyak 22 jam dimana sebenarnya hanya 16 jam saja. 

"Iya pak saya terima 22 jam pelajaran dikalikan 40 ribu rupiah selama 6 bulan pada tahun 2018. aturannya yang saya terima hanya 16 jam pelajaran saja. Oleh karena itu, saya akan mengembalikan sisa yang 6 jam itu", tutur NL saat dihubungi langsung oleh Kacadisdik Gatimbowo. 

Sementara itu, pada akhir pertemuan tersebut Kacadisdik Gatimbowo berpesan agar hal-hal seperti itu tidak berkelanjutan. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada dugaan telah terjadi praktik penggelembungan jumlah gaji Guru honorer yang mengajar mata pelajaran 'Agama' di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Botomuzoi Kabupaten Nias. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=