Terbaru

Kades Alihkan Penerima Rastra, Puluhan Masyarakat Lasara Sawo Temui Bupati

Warga Saat temui Bupati Nisut |Foto:
Istimewa 
Nias Utara,- Puluhan masyarakat tidak mampu dari desa Lasara sawo kecamatan Sawo audiensi kepada Bupati Nias Utara, lantaran hak mereka sebagai penerima Beras sejahtera (Rastra) telah dialihkan oleh kepala desa. 

Audiensi masyarakat desa lasara kecamatan sawo sawo itu berlangsung selama dua hari yaitu senin dan selasa (8-9/7/2019) dan dihari terakhir Bupati langsung menghadirkan kepala desa lasara.

Salah satu masyarakat yang audiensi itu mengatakan bertahun-tahun kepala desa lasara sawo kecamatan sawo, Agustinus Telaumbanua telah mengalihkan nama penerima rastra itu ke orang lain yang bukan penerimanya.

"Hal ini berulang kali kami tanyakan kepada Kepala desa lasara sawo, agustinus Telaumbanua namun dia menantang masyarakat untuk review keberatan differences hak warga tersebut, dan dia mengatakan kalau kami keberatan silahkan saja, nama kami bukan sebagai penerima rastra, bahkan dia menyuruh kami untuk melapor langsung ke kabupaten dilotu," ujar salah satu warga miskin menguraikan tingkah dan sikap otoriter kades saat bertatap muka kepada bupati nias utara.

Selain itu, masyarakat yang audiensi berjumlah 58 orang juga melaporkan kepada bupati bahwa setiap pembagian rastra di kantor desa lasara sawo itu mereka mendatangi, tapi selalu dibentak oleh kepala desa dan menyuruh pulang dengan nada kasar memberitahukan bahwa mereka bukanlah penerima rastra.

"Sepertinya kami dizolimi, ada masyarakat yang tidak ada namanya sebagai penerima tapi diberikan oleh kades, bahkan keluarga mampu juga ikut menerima rastra itu, sungguh-sungguh kami warga miskin ini, sampai tega kades meniadakan hak kami mengalihkan kepada orang lain," tuturnya seraya meminta belas kasihan dari bupati atas rastra yang disalurkan oleh kementrian sosial melalui desa.

Pada saat audiensi di hari terakhir itu, Bupati Nias Utara, M Ingati nazara sangat menyesali sikap kepala desa yang menahan hak warga miskin di desa lasara itu. 

"Jangan permainkan hak warga miskin karena itu sangat beresiko, rastra itu adalah bansos bagi mereka yang tidak mampu, salurkan lah sesuai permintaan yang ada," kata Ingati kepada kepala desa lasara sawo.

Ingati Nazara menegaskan data yang sudah dikirimkan oleh dinas sosial sebagai penerima rastra tersebut untuk segera diperiksa dan difasilitasi oleh pihak desa.

"Untuk warga masyarakat desa lasara sawo, data yang sudah dikirim oleh dinas sosial segera diperiksa siapa saja nama-namanya, jika ada maka segera siapkan pihak desa, mari saling menolong, para pimpinan desa harus memiliki komitmen membantu warga yang kurang mampu sebagai perpanjangan tangan pemerintah, wajib kita fasilitasi," harap Ingati.

Pada kesempatan audiensi tersebut, peserta audiensi baru mengetahui pasti ada nama-nama mereka sebagai penerima rastra setelah dinas sosial menunjukan daftar penerima rastra.

"Penerima rastra tahun ini di lasara sawo kuota masih tetap, dan nama-nama penerima tidak bisa dirubah, bahkan tidak bisa dialihkan dengan bentuk alasan apa pun dari kades, kades yang bertanggung jawab atas hal dari juknis yang ada, sebelum membagi rastra harus ada musyawarah desa dan membuat berita acara juga membentuk tim, tidak semena mena kades mentransfer hak warga miskin, ketika ada yang pindah penerima boleh diganti tetapi harus melalui musyawarah," jelas kepala dinas sosial nias utara, Sokhiziduhu Hulu.

Sementara itu, Kepala desa lasara sawo, agustinus telaumbanua mengakui itu benar-benar kesilafannya dan kelalaiannya, bahkan meminta dan memohon maaf karena benar belum melakukan musyawarah didesa terkait rastra tersebut.

Wakil ketua BPD Lasara sawo, Sozatulo Zendrato meminta hak atas warga miskin sebagai penerima rastra jangan sampai di zolimi, sangat tidak baik bagi mereka para pimpinan desa mengkelabui dan menindas hak masyarakat miskin.

"Terimakasih untuk pak bupati nias utara yang sudah menyelesaikan permasalahan ini, dan semoga para kades dapat menindaklajutinya, dan jika hal ini juga tidak di indahkan ataupun ditantang, maka kami akan terus mempertanyakan, termasuk ketegasan bupati semoga tidak dikangkangi oleh kades," Ujar Sozatulo zendrato. (Rilis/Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=