Terbaru

Kisruh Bangunan Gedung 2017 di Desa Afulu, Inspektorat Akui Ada Temuan

Pondasi Gedung di desa Afulu |Foto: Haogo
Zega 
Nias Utara,- Pembangunan gedung didesa afulu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 ditemukan ratusan juta sisa dana belum habis terpakai pada saat itu, dan sekarang sedang dilanjutkan pemeriksaan oleh tim audit.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara, Tolanaso Gea saat dikonfirmasi wartanias.com di lotu, jumat (19/7/2019).

"Sudah, sudah pernah kami periksa itu ditahun 2018, dan hasil pemeriksaan tim pada saat itu ditemukan bangunan yang belum siap, kemudian ada sisa uang masih tinggal di RKDesnya saat itu," jelasnya.

Pembangunan gedung didesa Afulu dengan anggaran lebih 500 juta bersumber dari DD tahun 2017 dikelola pada saat itu oleh PJ Kades Afulu, Aris Zalukhu yang sekarang menjabat sebagai Kepala Sekolah SD Sua Afulu.

Tolanaso Gea pun mengakui belum mengetahui pasti dikemanakan sisa dana DD 2017 di desa afulu itu khususnya anggaran pembangunan gedung, sudahkah dihabiskan pada saat itu silva yang ratusan juta tersebut ataupun telah dialihkan ke yang lain dan akan nampak pada pemeriksaan kali ini.

"Sisa anggaran DD 2017 di desa afulu itu akan nampak pada pemeriksaan anggaran DD 2018 dan itu yang sedang dilaksanakan tim sekarang dan masih belum turun hasil pemeriksaan itu, yang jelasnya tahun 2017 sudah kita vonis ada sisa uang pada pembangunan gedung itu," tandasnya.

Tolanaso Gea menegaskan jika sisa uang pada anggaran pembangunan gedung itu telah dialihkan ke jenis kegiatan yang lain maka itu telah menyalahi aturan.

"Dan semestinya menurut peraturan karena nomenklatur pada kegiatan itu sebelumnya sudah ditentukan peruntukannnya, maka seharusnya dinomenklatur itu lagi mereka sasarankan pada tahun berikutnya uang yang tersisa itu," tegasnya

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan gedung didesa afulu itu sehingga tidak selesai seperti keadaan saat ini pondasi keliling pun belum siap dan pemerintah desa sekarang mengeluhkan tidak ada hibah, kemungkinan juga karena kelalaian para tenaga ahli P3MD dan juga dinas PMD.

"Kenapa dibangun itu kalau seandainya tidak ada hibah, kan ada tenaga ahli dan dinas PMD, harusnya sebelum dimulaikan pekerjaan itu kemarin ditanya dulu bagaimana saran dari tenaga ahli apakah bisa dibangun sebelum ada hibah," ujarnya bernada kesalnya dan kecewa.

Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya kepada kepala desa Afulu, Idham Saleh Zalukhu saat ditemui dirumahnya terkait pembangunan gedung yang diduga menelan anggaran lebih 500 juta itu, mengatakan bahwa pembangunan gedung itu pada tahun 2017 telah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik sebagai kepala desa afulu.

"Pembangunan gedung itu sebelum saya dilantik sebagai kepala desa, jadi tahun 2017 itu masih Pj kades yang mengerjakannya bernama Aris Zalukhu sekarang dia sebagai kepala sekolah di SD Sua Afulu," terangnya.

Idham Saleh Zalukhu mengakui pada pembangunan gedung tersebut belum dimilikinya hasil temuan inspektorat, bahkan dia lebih mendukung ketika bangunan gedung itu diaudit kembali karena surat hibah pertapakannya masih belum jelas sampai saat ini.

"Selagi permasalahan di gedung itu belum selesai maka saya juga tidak bisa memberanikan diri melanjutkan pembangunannya, hibahnya sampai saat belum jelas, kami akan melanjutkan pembangunan gedung itu ketika anggarannya pada tahun 2017 sudah jelas," ucap Idham.

Diberitakan sebelumnya, Pondasi Belum Selesai, Gedung di Desa Afulu Ini Sudah Habiskan 500 Juta.

Hingga berita ini diturunkan, wartanias.com masih berupaya mengkonfirmasi kepada Aris Zalukhu sebagai PJ Kades Afulu tahun 2017, dihubungi melalui telepon seluler juga tidak tersambung. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=