Terbaru

Rakor Bidang Pembangunan di Pemkab Nias, Ini Yang Dibahas

Rakor Pemkab Nias |Foto: istimewa 
Nias, - Dalam rangka menindaklannjuti amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Nias menggelar rapat koordinasi bidang pembangunan (Rakorbang) tahun 2019 bertempat di ruang serbaguna lantai 3 Kantor Bupati Nias, Selasa, (18/06/2019).

"Adapun maksud dan tujuannya kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Pembangunan Kabupaten Nias Tahun 2019 ini ialah mengevaluasi pelaksanaan program atau kegiatan serta tingkat penyerapan anggaran seluruh Perangkat Daerah atau Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias kurun waktu triwulan pertama sampai pada triwulan kedua Tahun Anggaran 2019," terang Panitia Pelaksana Rakorbang, Angerago Lase dalam laporannya. 

Sebelumnya, Angerago menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi Bidang Pembangunan
Kabupaten Nias Tahun 2019 itu dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

"Juga berdasarkan peraturan Bupati Nias Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019," terangnya. 

Sementara itu, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli dalam arahannya mengharapkan agar rapat koordinasi bidang pembangunan itu dapat menghasilkan rumusan-rumusan konstruktif sebagai bahan tindak lanjut bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah atau unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias guna mendukung terwujudnya visi dan misi pemerintah Kabupaten Nias. (Ferry Harefa)

Iklan

Loading...
 border=