Polisi Masih Selidiki Kasus Pemerkosaan Yang Diduga Dilakukan Oknum Kepsek
Ilustrasi pemerkosaan |Foto: istimewa |
Nias Utara,- Kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan pada akhir bulan juni lalu oleh seorang wanita bernama NSG (33) warga desa berua kecamatan namohalu esiwa yang diduga pelakunya seorang oknum kepala sekolah di Nias utara berinisial SG, saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Polres Nias.
Hal itu disampaikan oleh Brigadir Edwin Zebua, Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias saat ditemui wartanias.com diruang kerjanya, sabtu (20/7/2019).
"laporan itu saat ini sedang dalam proses penyelidikan," katanya tanpa menjelaskan lebih jauh sampai dimana proses penyelidikannya itu.
Terduga pelaku bernama SG, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa belum mengahadiri panggilan pertama dari polres nias pada hari kamis (18/7/2019) kemarin, tapi Brigadir Edwin Zebua yang mengakui dirinya sebagai juper hanya tersenyum sembari menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan didesa berua kecamatan namohalu esiwa itu selanjutnya dikonfirmasi ke bagian humas polres nias saja.
"Nanti saya konfirmasi sama pelapor itu, karena setiap perkembangan hasil penyelidikan itu kami sampaikan kepada pelapor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita bernama NSG (33) mengaku melalui surat yang disampaikannya ke Kapolres Nias bahwa dirinya telah diperkosa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMP Negeri di Nias Utara berinisial SG.
NSG, warga desa berua kecamatan namohalu esiwa mengirim surat ke Kapolres Nias pada tanggal 25 juni 2019 untuk mendapat keadilan hukum atas hal yang telah dialaminya itu.
Meski demikian, wartanias.com akan terus mengkonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan ini. (Haogô Zega)