Terbaru

Pondasi Belum Selesai, Gedung di Desa Afulu ini Sudah Habiskan 500 juta

Pondasi bangunan gedung yang belum
Selesai |Foto: Haogo Zega 
Nias Utara,- Pembangunan Gedung di desa Afulu kecamatan Afulu yang dibangun tahun 2017 bersumber dari Dana Desa (DD) habiskan anggaran lima ratus lima puluh juta lebih, sementara pondasi bangunan pun masih belum selesai.

Penggiat anti korupsi, Yones Laia mengatakan anggaran pembangunan gedung pada tahun 2017 didesa afulu tersebut sebesar Rp 554.294.953 diduga telah dikorupsikan, karena pondasi keliling gedung itu pun masih belum selesai, namun dana untuk pembangunan itu telah dihabiskan.

"Dengan kondisi pembangunannya seperti ini maka kita menduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran, hal ini terjadi karena salah satunya kelalaian pemerintah daerah dalam hal ini dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dan juga para pendamping desa yang kurang bersinergi pada pelaksanaan kegiatan dana desa," tutur Yones kepada wartanias.com di lokasi pembangunan gedung di desa afulu itu, selasa (9/7/2019).

Ditambahkannya, pembangunan gedung didesa afulu tersebut diduga penuh konspirasi antara pemerintah desa, dinas PMD dan juga pendamping desa sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan seperti itu tidak ada tindakan tegas kepada oknum yang bermain-main dengan dana desa tahun 2017 didesa afulu itu.

"Kita rencanakan akan membuat laporan dalam waktu dekat ini ke penegak hukum berdasarkan data dan keterangan yang telah kita kantongi, sehingga oknum yang bermain-main dengan dana desa tahun 2017 di desa afulu itu dapat terungkap," kata Yones.

Ditemui dirumahnya, kepala desa afulu kecamatan Afulu, Idham Saleh Zalukhu saat dikonfirmasi mengatakan pembangunan gedung itu pada tahun 2017 telah dilaksanakan sebelum dirinya dilantik sebagai kepala desa afulu.

"Pembangunan gedung itu sebelum saya dilantik sebagai kepala desa, jadi tahun 2017 itu masih Pj kades yang mengerjakannya bernama Aris Zalukhu sekarang dia sebagai kepala sekolah di SD Sua Afulu," terangnya.

Idham Saleh Zalukhu mengakui pada pembangunan gedung tersebut belum dimilikinya hasil temuan inspektorat, bahkan dia lebih mendukung ketika bangunan gedung itu diaudit kembali karena surat hibah pertapakannya masih belum jelas sampai saat ini.

"Selagi permasalahan di gedung itu belum selesai maka saya juga tidak bisa memberanikan diri melanjutkan pembangunannya, hibahnya sampai saat belum jelas, kami akan melanjutkan pembangunan gedung itu ketika anggarannya pada tahun 2017 sudah jelas," ucap Idham.

Hingga berita ini diturunkan, wartanias.com masih berupaya mengkonfirmasi kepada Pemerintah daerah, Pj Kades Afulu, Aris Zalukhu dan juga BPD sebagai lembaga pengawasan didesa terkait pembangunan gedung yang belum selesai pondasi itu namun menghabiskan anggaran lima ratus juta lebih di desa afulu. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=