Terbaru

Rastra Belum Disalurkan, Bupati Nias Utara Diminta Copot Kadis Sosial

Kadis Sosial Nias Utara |Foto: istimewa 
Nias Utara,- Bupati Nias Utara, M Ingati Nazara diminta untuk segera mengevaluasi dan mencopot kepala dinas Sosial dari jabatannya, lantaran Beras Sejahtera (Rastra) untuk masyarakat kurang mampu di nias utara sudah enam bulan hingga saat ini belum didistribusikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset (LPPAS) RI, Hadirat Syukur Harefa, SH kepada wartanias.com di lotu, selasa (9/7/2019).

"Kita harapkan kepada pak bupati untuk sesegera mungkinlah mengevaluasi kinerja kepala dinas sosial ini, sudah enam bulan masyarakat nias utara menunggu rastra itu, sepertinya kadis sosial ini tidak peduli dan tidak mau tahu atas kebutuhan atau hak masyarakat kurang mampu ini di nias utara," ujarnya. 

Bahkan Hadirat Harefa merasa kecewa atas pernyataan yang disampaikan oleh kepala dinas sosial, Sokhiziduhu Hulu akhir-akhir ini saat dikonfirmasi terkait keterlambatan penyaluran rastra ini kepada masyarakat kurang mampu di nias utara, yang mengatakan itu bukan kesalahannya dan bukan pula kesalahan bulog tapi dia menuding bahwa itu kelalaian pemerintah desa terlambat menyampaikan berkas persyaratan yang dibutuhkannya.

"Sepertinya kepala dinas sosial ini menggunakan metode ilmu selamat, jika pun dia tahu tupoksinya maka keterlambatan rastra ini di nias utara tidak terjadi, karena beberapa perangkat desa yang telah kita hubungi mengatakan pada bulan april sebelumnya telah menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan itu kedinas sosial. Atau ada unsur kesengajaan dari dinas sosial untuk memperlambat pendistribusian rastra itu sehingga pemerintah daerah ini buruk dimata masyarakat," ketusnya.

Hadirat harefa juga mengatakan jika hal ini tidak dihiraukan pemerintah daerah maka pihaknya bersama masyarakat kurang mampu akan merencakan audiensi dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Sokhiziduhu Hulu berdalih keterlambatan pendistribusian rastra kepada masyarakat di nias utara karena desa belum menyerahkan SK Tim dan Titik distribusi ke dinas sosial. Padahal persyaratan yang dibutuhkannya itu telah diserahkan oleh pemerintah desa kepadanya pada bulan april yang lalu.

"Keterlambatan pendistribusian rastra kepada masyarakat dikarenakan pihak desa belum menyerahkan SK Tim dan Titik distribusi di desanya, jadi itu bukan kesalahan kami dan bukan juga kesalahan bulog," elak Sokhiziduhu. (Haogô Zega)

Iklan

Loading...
 border=